CISARUA – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor dalam waktu dekat akan menertibkan tempat pembuangan sampah (TPS) di sejumlah wilayah Bumi Tegar Beriman khususnya di jalan raya Puncak.
Hal itu tertuang dalam surat edaran Pemerintah Kecamatan Cisarua terkait program pengurangan TPS liar yang digagas DLH Kabupaten Bogor.
Camat Cisarua Deni Humaedi mengatakan, program pengurangan TPS tentunya sangat baik karena TPS ini malah menjadi tempat pembuangan sampah liar. Jadinya, sampah tidak terkontrol dan terlibat kumuh.
“Saya sudah imbau kepada para kepala desa dan masyarakat umumnya bakal ada penertiban TPS, agar Nantinya tidak menjadi persoalan,” ujar Deni kepada wartawan, Rabu (03/2/2021).
Penertiban TPS, kata Deni akan dilaksanakan dalam waktu dekat. “Kita tinggal menunggu jadwalnya saja,” ucapnya
Sementara, Kepala UPT Pengelolaan Sampah Ciawi Rudi andryanto. S.Sos.MA mengapresiasi langkah camat yang dinilai telah fokus terhadap kebersihan di wilayahnya. “langkah yang baik, berarti camat fokus dengan kebersihan,” ujar Rudi kepada wartawan.
Ia mengakui, jika TPS tersebut ada sisi positif dan negatifnya. Sebab, kalau TPS dibuat untuk warga yang berlangganan tentunya itu baik, tapi jika TPS dibangun hanya untuk menampung sampah liar ini tidak dibenarkan.
Belum lagi soal lahan yang digunakan TPS tentunya harus jelas alas haknya. “Ini semua harus jelas, sudah TPS dibangun tidak jelas hak lahannya, sampah nya juga tidak berlangganan, itu kan yang menjadi persoalan,” tandasnya. =YUS