Tergiur Keuntungan Besar, Jadi Pemicu Utama APD Dibuang di Bogor

Dua pelaku pembuangan sampah limbah APD di Kabupaten Bogor, diamankan Polres Bogor. Khaerul Umam | Pakar

CIBINONG – Pengungkapan kasus pembuangan limbah APD di Kabupaten Bogor menemui titik baru. Setelah dua pelaku utama ditahan, kini Polres Bogor mulai menggarap dan mengembangkan kasus tersebut.

Kapolres Bogor, AKBP Harun menjelaskan, kasus pembuangan sampah limbah APD ini diawali dengan kontrak kerjasama antara Pemkot Tangerang bersama Hotel PPH untuk penggunaan hotel sebagai ruang isolasi pasien OTG Covid-19.

“Kerjasama ini dimulai 20 Desember 2020. Untuk termin kerjasamanya selama 14 hari. Lalu diperpanjang lagi hingga beberapa termin ke depan,” kata Harun, dalam keterangan pers nya di Mako Polres Bogor, Rabu (9/2/2021).

Dalam kerjasama tersebut, pihak Hotel PPH juga mendapatkan hak untuk pengelolaan limbah APD yang telah digunakan oleh tenaga kesehatan dalam merawat pasien OTG Covid-19.

Dari hal tersebut, pihak hotel kemudian melakukan kerjasama dengan PT AP selaku perusahaan pengelolaan sampah limbah medis seperti APD ini. Mereka sepakat bekerjasama dengan perjanjian Rp10 juta setiap kali pengambilan

“Kerjasama berjalan dengan pengambilan pertama dimulai tanggal 21 Januari seberat 300 kilogram kemudian diolah, dan PT AP kerjasama lagi dengan PT yang lain. Kesepakatannya setiap pengambilan itu Rp10 juta,” jelas Harun.

Namun kontrak kerjasama antara Hotel PPH dengan PT AP dalam pengelolaan sampah limbah medis ini tidak berjalan mulus.

Di tengah perjalanan pada saat PT AP melakukan komunikasi kapan pengangkutan sampah limbah medis diangkut kembali, pihak Hotel PPH tidak menggubris dan memilih pengusaha laundry yang bukan ahlinya mengelola limbah medis.

“Dengan alasan cos anggaran terlalu besar setiap kali pengangkutan yakni Rp10 juta, pihak Hotel PPH bekerjasama dengan pemilik laundry dengan perjanjian hanya Rp1 juta per satu kali pengambilan,” ungkap Harun.

Kontrak kerjasama ini pun berjalan. Pengambilan sampah limbah medis pertama oleh pihak laundry itu di tanggal 25 Januari, dan pengambilan kedua di tanggal 27 Januari.

“Yang pertama dibuang di Cigudeg di lahan sawit, lalu di Tenjo, kemudian di Cigudeg lagi. Setelah kami lakukan penyelidikan, pembuang sampah itu adalah pelaku yang sama, apalagi Tenjo Cigudeg satu jalur,” beber Harun. =MAM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.