Tender Masjid Agung Belum Dilaksanakan, ini Kendalanya

Masjid Agung Kota Bogor, kondisi terkini. (SYARIF)

BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) hingga kini masih belum melaksanakan tender untuk proyek pembangunan Masjid Agung di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Bogor Tengah.

Kepala Bagian PBJ Sekretariat Daerah Kota Bogor, Henny Nurliani mengatakan bahwa belum dilelangkannya proyek Masjid Agung lantaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) belum menyerahkan paket tersebut kepada PBJ.

“Paketnya belum masuk ke kami (PBJ). Jadi belum dapat dilihat berapa nilai HPS-nya. Kita sudah dua kali rapat dengan PUPR untuk mempersiapkan pengadaan dan syarat-syarat teknisnya,” ungkapnya.

Menurut dia, Rencana Umum Pengadaan (RUP) sudah diinput oleh PUPR, dan telah dihitung berapa pagu anggaran serta pekerjaan apa saja yang dapat diselesaikan pada tahun ini, berikut jangka waktunya.

“Kami sih targetnya pekan ini sudah dapat dilelangkan, dan selama 30 hari kerja kedepan sudah diketahui pemenangnya. Jadi Mei sudah bisa teken kontrak,” ucapnya.

Henny menjelaskan, kelanjutan proyek Masjid Agung sendiri memiliki pagu anggaran Rp32.884.295.000, dengan tenggat pelaksanaan selama tujuh bulan. “Pagu tetap sama, tak ada perubahan,” kata dia.

Lebih lanjut, sambung Henny, saat ini pihaknya sudah melelangkan konsultan pengawasan Masjid Agung, dan kini dalam tahap evaluasi. Rencananya pada 26 Maret nanti, pemenangnya sudah diumumkan. “Nilai pagunya Rpq.463.567.000, HPS-nya Rp837.210.000. Ada 30 perusahaan yang daftar, tapi yang menawar hanya tujuh,” jelasnya. RIF

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.