SK UHC Diterbitkan, Masyarakat Miskin Bisa Dapat Jamkesda Meski Masih Proses Daftar DTKS

Ilustrasi layanan kesehatan. (Dok.Freepik)

CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, menerbitkan aturan tentang optimalisasi program Universal Health Coverage (UHC) untuk menjamin pelayanan kesehatan masyarakat.

Tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bogor Nomor 400.7/254/Kpts/Per UU/2024, aturan tersebut telah diterbitkan Pemkab Bogor pada 22 Mei 2024.

Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menjelaskan, SK UHC tersebut diterbitkan agar masyarakat miskin yang tidak memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang tengah dirawat di Rumah Sakit dapat dibiayai oleh Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), meskipun masih dalam proses pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“UHC diterbitkan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat terutama masyarakat kurang mampu, kini masyarakat kurang mampu terjamin kesehatannya melalui Jamkesda,” jelas Asmawa, Selasa (28/5/2024).

Sementara, Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor, Agus Fauzi mengungkapkan, berdasarkan pembahasan bersama tim percepatan UHC, diupayakan Juni 2024 nanti persentase UHC kepesertaan JKN bisa mencapai diatas 95 persen dan tingkat keaktifan di atas 75 persen.

“Sehingga bisa ditingkatkan dari SK UHC menjadi Peraturan Bupati (Perbup) tentang UHC yang ditargetkan terbit pada akhir 2024 nanti,” terang Agus.

Dia berharap SK UHC ini dapat mengakomodir masyarakat tidak mampu yang sedang dalam proses pendaftaran DTKS. Terlebih pada masa transisi UHC sebelumnya.

“Semoga bantuan ini dapat diberikan secara tepat sasaran kepada masyarakat miskin dan tidak mampu yang membutuhkan. Sehingga mereka dapat pelayanan kesehatan yang paripurna,” kata Agus.

Perlu diketahui, berkaitan dengan proses Pendaftaran Kepesertaan JKN sebelum dan setelah UHC yakni, pada masa sebelum UHC, pendaftaran JKN segmen PBPU BP yang didaftarkan oleh Pemda menggunakan Perbup nomor 60 Tahun 2023.

Sementara, pada masa setelah UHC, Pendaftaran JKN PBPU BP Pemda adalah zatu hari aktif. Tatacara dan alur pendaftaran selanjutnya akan dituangkan dalam petunjuk teknis. Alur dan pendaftaran JKN diluar segmen PBPU dan BP Pemda tidak berubah, mengikuti ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, Perbup Bogor Nomor 60 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional dan Pemberian Bantuan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan dikritisi oleh Wakil Ketua DPRD, Agus Salim.

Agus Salim menyebutkan, perbup yang baru disahkan pada 1 Maret 2024 tersebut telah membuat polemik. Dimana masih ada poin-poin yang dinilai membuat rakyat kurang mampu tidak mendapatkan haknya untuk mendapatkan layanan dan jaminan kesehatan gratis.

“Perbup ini harus direvisi. Sebab, saya mendapatkan lebih dari 100 ribu yang mengadukan kartu kepesertaan BPJS PBI masyarakat dicut atau dinonaktifkan
dengan alasan tidak terdaftar dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial),” jelasnya belum lama ini.

Menurutnya, kondisi tidak aktifnya kartu peserta BPJS membuat masyarakat tidak mendapatkan pelayanan kesehatan. Sementara pada Perbup tersebut telah mengamanahkan harus tetap melayani masyarakat meskipun menunggak sekalipun.

“Seharusnya kan Perbup ini bisa menjadi solusi, karena memberikan jaminan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sekalipun ada tunggakan. Tapi jika kartunya tidak aktif, ya tidak bisa digunakan,” tutur Agus Salim.

Menurutnya, ratusan ribu peserta BPJS PBI yang kini kartu kepesertaannya tidak lagi aktif dilanda rasa cemas. Sebab, jika harus memasukkan datanya kembali ke DTKS itu membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

“Dari pendataan kepesertaan BPJS PBI ternyata terjadi overlap dan pesertanya yang tidak aktif diminta untuk memasukkan data ke DTKS tapi kan ini butuh sinkronisasi data. Dan seharusnya, BPJS, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial itu duduk bareng mencari solusi akan hal ini,” bebernya.

“Yang berhak PBI itu kan bagi yang miskin, tapi karena kondisi miskinnya itu ada perubahan, kondisi ekonominya ada perkembangan sehingga disesuaikan. Ini bagus untuk pemerataan, hanya saja perlu beberapa evaluasi agar tidak terjadi secara ekstrem seperti sekitar 100 ribu lebih yang saya dapatkan laporannya,” imbuh Agus Salim. =MAM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.