Muspika Cidaun Gencar Operasi Razia Masker

CIANJUR—Tim gabungan gugus tugas Covid – 19 Kecamatan Cidaun menggelar operasi yustisi di pasar tradisonal Desa Sukapura, Kecamatan Cidaun. Operasi itu dalam rangka mencegah penyebaran virus covid-19, termasuk dalam menegakan disiplin sistem protokol kesehatan (Prokes) bagi pedagang dan pembeli Minggu (17/1/2021) kemarin.


Operasi yustisi melibatkan anggota TNI/Polri yakni anggota Polsek, Koramil, Satpol-PP Kecamatan Cidaun serta tenaga medis dari Puskesma Cidaun. Dalam rangka penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) diwilayah hukum Kecamatan Cidaun.
Kapolsek Cidaun AKP Sumardi menuturkan tujuan dari kegiatan ini, dalam rangka menegakan kedisiplinan tentang sistim protokol kesehatan (Prokes) di Cidaun.

“Dalam operasi yustisi ini, kami melibatkan sebanyak 8 orang anggota tim gabungan satgas deteksi civid-19. Ke 8 orang anggota personil satgas deteksi covid-19 tersebut, diantaranya 4 orang anggota Polsek Cidaun, 1 anggota Koramil, 1 anggota Satpol – PP, 2 tenaga medis dan 1 tenaga relawan Retana,” katanya.

Ia juga mengimbau para pengunjung dan pedagang agar tetap mematuhi sistim protokol kesehatan (Prokes). “Mari kita sama-sama mematuhi sesuai anjuran pemerintah yakni memaki masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas (sistim 5 M),” pungkas Mardi sambil membagi-bagikan masker. SYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.