Realisasi Pajak Daerah di Pertengahan Tahun Tembus 50 Persen

Kepala Bappenda Kabupaten Bogor, Arif Rahman. IST

CIBINONG – Badan Pendapatan Pajak Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor mencatat realisasi pajak hingga pertengahan Juli 2023 ini sudah mencapai 59,68 persen atau Rp1.493.411.782.114.

Kepala Bappenda Kabupaten Bogor, Arif Rahman mengatakan, realisasi pajak daerah ini berasal dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak hotel, restoran, reklame, parkir, penerangan jalan PLN, mineral bukan logam dan batuan, reklame dan pajak air tanah.

“Realisasi pajak tertinggi masih di PBB dan BHPRD,” ujar Arif Rahman, Kamis (19/7/2023).

Realisasi pajak tahun 2023 ini, kata dia, sudah menembus setengah dari target
sebesar Rp2.502.529.815.000

Sementara, target penerimaan Kabupaten Bogor pada 2022, secara keseluruhan adalah Rp7,74 triliun yang terdiri dari PAD Rp3,14 triliun dan pendapatan transfer senilai Rp4,59 triliun.

Data Bappenda sejak tiga tahun terakhir, realisasi PAD Kabupaten Bogor selalu melampaui target.

Pada 2019, realisasi kelebihan Rp484 miliar atau 118 persen dari target, tahun 2020 kelebihan Rp347 miliar atau 114 persen, dan tahun 2021 kelebihan Rp470 miliar atau 114 persen.

“Begitu juga di tahun 2022, dan tentunya target PAD tahun 2023 ini naik juga,” pungkasnya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim belum bisa dikonfirmasi terkait realisasi pajak tahun 2023 ini. =YUS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.