Puluhan Spanduk Ngemplang Izin Di Ciawi Diberangus

CIAWI – Lantaran Ngemplang izin serta mengganggu ketertiban umum, puluhan sepanduk liar yang terpasang diberbagai titik strategis diwilayah Kecamatan Ciawi, Rabu (24/02/2021), diberangus Satpol PP Kecamatan Ciawi.

Dari puluhan sepanduk yang berhasil diturunkan, didapati sebanyak 70 persen diantaranya merupakan sepanduk produk Rokok yang marak terpasang disepanjang bahu kiri kanan jalan Raya Cibedug, Ciawi.

Rudi Kepala Unit Satpol PP Ciawi mengatakan, razia spanduk liar yang dilakukan jajaran Satpol PP Ciawi, merupakan langkah tegas dari pemerintah kecamatan kepada para pengusaha nakal yang se enaknya pasang spanduk tanpa izin.

“Pencopotan spanduk liar ini sebagai tindak tegas kepada para pengusaha pemiliknya yang doyan ngemplang izin diwilayah kami”,kata Rudi Kanit Pol PP Kecamatan Ciawi kepada pakuanraya.com.

Oleh karena itu sambungnya, pihak satpol PP tak akan berkompromi dengan pengusaha pengusaha nakal yang gemar pasang spanduk tanpa mau memperhatikan aturan yang berlaku.

“Tindakan tegas ini kami lakukan sebagai upaya menegakan Perda tentang Ketertiban Umum (Tibum),” bebernya.

Selain giat penertiban spanduk liar lanjutnya, Satpol PP kecamatan Ciawi juga melakukan giat ppkm mikro untuk terus menghimbau agar warga tetap mau memakai masker dan menjalankan protokol kesehatan.

“Himbauan penggunaan masker saat berpergian dalam rangka PPKM Micro ini akan terus kami lakukan agar masyarakat sadar dan mematuhinya,” tandasnya. JEF

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.