PJ Gubernur Jabar Minta Pengusaha Tambang Patuhi Komitmen Jam Operasional Truk di Parungpanjang

PARUNGPANJANG – PJ Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin menanggapi terkait korban laka lantas Ibu dan Anak akibat tertimpa truk tambang di Jalan Raya Sudamanik, Desa Gorowong, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor. “Pertama saya pernah ke sana dan minta ditaati aturan jamnya jam 20.00 WIB sampai jam 05.00 WIB, tapi mungkin hanya sehari dua hari saat ini kemudian tetap ada m pergerakan truk di luar jam itu, nah kemarin kami sudah rapat lintas provinsi harusnya minggu depan ada keputusan harus ada keputusan,” ungkap Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin,

Ia mengatakan, dalam waktu dekat ini akan diadakan pertemuan antara Pemprov Jabar dan Pemprov Banten guna menindak lanjuti konflik di Parungpanjang. “Masyarakat harus kita menjaga keselamatan dan itu kan jalannya masyarakat sebetulnya, minggu depan harus ada keputusan jadi minggu depan ada keputusan Antara provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten untuk pergerakan truk-truk itu,” ujarnya.

Ia menegaskan, saat ini pihaknya bertahan dengan Peraturan yang sudah ditentukan dan nantinya tahun 2024 jalur tersebut akan segera di perbaiki oleh Pemprov Jabar. “Pemprov Jabar bertahan dengan jam yang sesuai dengan ditetapkan dan tahun depan jalan itu sudah akan diperbaiki atau oleh Kementerian PPR tahun depan sudah mulai,” tuturnya.

Ia menuturkan, pihaknya tidak bisa memastikan soal Jalur Tambang. Namun, akan lebih fokus membahas soal jalur di Parung Panjang. “Nanti setelah keputusan Jalan Parung Panjang ini nanti akan bahas Jalan Tambang,” katanya.

Lebih lanjut, ia juga akan lebih mengkaji lebih dalam terkait dengan wacana ex Gubernur Jawa Barat Ridwa Kamil dan akan mendalami terkait dengan wacana pembangunan jembatan tambang. “Kami harus mengkaji lagi karena kan pertama itu di Gubernur sebelumnya Jadi kami harus mengkaji ulang Apa dasar hukumnya dan sebagainya jadi nanti setelah jalan parung panjang saya bisa jelaskan setelah kami bertemu dengan pihak yang sanggup membangun jalan tambang itu ya,” jelasnya.

Dalam hal ini, dirinya tidak bisa memastikan lebih lanjut terkait rencana pembangunan Jalan Tambang yang menggunakan anggaran Provinsi atau anggaran pemerintah pusat. “Harus di bangun, tapikan saya skemanya nggak tahu apakah KPBU apakah suasa murni atau ada APBN atau APBD saya enggak tahu ya. Saya belum bisa jawab setelah ada keputusan tentang pembangunan, jadi salah satu dulu yang Parungpanjang dulu baru kami akan mengalami yang Jalan Tambang.Tapi pada prinsipnya jalur tambang itu harus ada,” tuntasnya. FIR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.