Perputaran Uang “Sampah” di Galuga, Ini Kata Asnan

Tumpukan sampah di TPAS Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Khaerul Umam | Pakar

CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor, mengeluarkan uang sekitar lebih dari lima juta dalam sehari untuk keperluan membuang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga, Kecamatan Cibungbulang.

Angka tersebut merupakan akumulasi dari biaya angkut sampah per hari ke TPAS Galuga, sebagai Kompensasi Dampak Negatif (KDN) kepada masyarakat sekitar TPAS Galuga.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Asnan mengatakan, saat ini sistem pemberian KDN dilakukan dengan hitungan per satu kendaraan pembuang sampah atau ritasi, yaitu sebesar Rp25 ribu.

Sementara jumlah kendaraan pengangkut sampah ke TPAS Galuga sekitar 230 kendaraan per hari.

“Kalau dulu saya sistemnya kurang faham. Tapi yang jelas saat ini kami gunakan sistem ritasi. Jadi, saat ada mobil kami membuang sampah, kami langsung bayar Rp25 ribu,” kata Asnan, Selasa (23/2/2021).

Hal serupa juga berlaku untuk Kota Bogor. Namun besaran uang KDN yang dikeluarkan lebih besar dibanding Kabupaten Bogor, karena lahan yang dimiliki Kota Bogor di TPAS Galuga lebih luas.

Asnan menyebut, Pemkot Bogor memiliki kewajiban membayar KDN per satu kendaraan yang masuk sebesar Rp35 ribu.

“Lahan milik Kota Bogor di TPAS Galuga yakni 38 hektar sedangkan Kabupaten Bogor 3,7 hektar,” ungkap Asnan. =MAM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.