Pemkab Bogor Targetkan Pendapatan Zakat 2024 hingga Rp17 Miliar

Ilustrasi zakat IST

CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menargetkan pendapatan zakat pada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sebesar Rp17 miliar pada tahun 2024.

Salah satu upaya yang dilakukan untuk mencapai itu adalah membuka layanan pembayaran zakat bagi ASN, pegawai BUM dab juga instansi vertikal di Kabupaten Bogor melalui program Teladan Zakat Kepala Daerah.

Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu menjelaskan, target pendapatan zakat tersebut bukan tanpa sebab. Menurutnya, pemerintah sejauh ini terus mengoptimalkan pengelolaan zakat profesi, infak, dan sedekah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan Peraturan Bupati Bogor Nomor 49 Tahun 2022.

Dana zakat periode Januari hingga Maret 2024, kata dia, telah disalurkan untuk berbagai program, antara lain bantuan kemanusiaan, kesehatan, pendidikan, advokasi dakwah, serta bantuan untuk warga Palestina.

“Sehingga penyaluran zakat melalui Baznas menjadi penting karena lembaga ini bukan hanya mengumpulkan zakat, tetapi juga mendistribusikannya kepada yang membutuhkan,” jelas Asmawa, Senin (1/4/2024).

Lebih lanjut dia mengatakan, layanan pembayaran zakat ini bertujuan untuk mendorong seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor, ASN, kecamatan, kelurahan, hingga desa untuk membayar zakat melalui Baznas, sebagai kewajiban dunia dan akhirat.

“Sekarang, layanan zakat tidak hanya dilakukan secara tunai, tetapi juga melalui aplikasi digital atau QRIS, sesuai dengan kebijakan pemerintah,” kata dia.

Sementara, Ketua Baznas Kabupaten Bogor, Lesmana menyatakan komitmennya untuk meningkatkan pelayanan kepada muzaki dan mustahik serta memperkuat empat ekosistem zakat.

Kata dis, gerakan Berkah Berzakat di Kabupaten Bogor telah dimulai dengan pencanangan oleh Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu, yang menandai langkah penting dalam pengelolaan zakat di daerah ini.

“Layanan pembayaran zakat kepada kepala daerah ini telah dilaksanakan dari mulai tingkat nasional pada pada tanggal 13 Maret 2024, tingkat Provinsi Jawa Barat pada tanggal 20 Maret 2024, kemudian tingkat kota/kabupaten pada hari ini,” kata Lesmana.

Dia pun berharap dengan gerakan tersebut zakat yang diterima Baznas Kabupaten Bogor bisa mencapai target. =MAM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.