Pemkab Bogor Kebut Proses Pendataan Aset, Burhanudin Bilang Begini

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin. Khaerul Umam | Pakar

CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor, tengah mengebut proses pendataan aset-aset milik pemerintah untuk disertifikatkan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin mengatakan, sejauh ini, Pemkab Bogor baru melakukan serifikat aset kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebanyak 700 aset dari 3.000 aset secara keseluruhan.

“Kami masih terus melakukan pengajuan untuk mensertifikatkan aset-aset Pemkab Bogor. Karena memang ada beberapa tanah milik pemerintah digugat,” kata Burhan, Minggu (21/2/2021).

Program sertifikasi aset pemerintah ini ditargetkan selesai ditahun 2025 sesuai program Nawacita Presiden RI, yang mengharuskan kedudukan aset pemerintah jelas dalam hukum.

“Untuk tahun ini ada 500 aset yang kami ajukan untuk disertifikatkan,” ungkap Burhan.

Burhan menyebut, ada beberapa aset yang diprioritaskan Pemkab Bogor dalam program sertifikasi ini.

“Sesuai amanat Bupati, program sertifikasi ini harus berazaskan kepentingan masyarakat. Pemkab Bogor memprioritaskan sertifikasi untuk sekolah juga puskemas,” jelas Burhan.

Menurutnya, sertifikasi sekolah juga puskesmas sejalan dengan visi dan misi Pemkab Bogor dalam mewujudkan Bogor Sehat dan Bogor Cerdas.

“BPN sudah siap mensertifikatkan aset pemerintah. Mudah-mudahan bisa selesai sesuai target,” tandas Burhan. =MAM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.