Tawuran, Polsek Rumpin Amankan 14 Remaja

RUMPIN – Polsek Rumpin Polres Bogor berhasil mengamankan 14 remaja yang diduga terlibat dalam insiden tawuran perang sarung di Kampung Palias, Desa Rabak, Kecamatan Rumpin, Kamis, 21 Maret 2024, sekira jam 02.00 WIB.

Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo, S.H, menjelaskan belasan remaja tersebut diamankan saat petugas kepolisian melakukan operasi yang dipimpin oleh Pawas AKP Chandra Purba, SH, pasca adanya laporan warga terkait kelompok remaja yang akan melakukan aksi tawuran

“Petugas berhasil mengamankan sejumlah remaja yang diduga akan terlibat dalam tawuran setelah menerima informasi dari warga sekitar,” ungkap Kompol Sumijo.

Para remaja yang diamankan tersebut, lanjutnya, berjumlah 14 orang, diduga kuat terlibat dalam persiapan aksi tawuran dengan membawa kain sarung.

Selain remaja, sejumlah barang bukti turut diamankan, termasuk empat buah sarung yang sudah terikat, satu buah stik golf, satu potongan paralon, dan enam unit kendaraan sepeda motor.

“Proses penyelidikan dan interogasi terhadap para remaja yang diamankan telah dilakukan oleh pihak kepolisian,” Imbuhnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan pembinaan terhadap belasan remaja tersebut dengan melibatkan orang tua, tokoh masyarakat, Ketua RT, dan Kepala Desa setempat dan juga pihak sekolah apabila dari para pelaku diketahui masih berstatus pelajar.

“Hingga saat ini, situasi di wilayah tersebut dijaga agar tetap aman dan kondusif. Kepolisian Bogor terus melakukan tindak lanjut terkait kasus ini untuk memastikan keamanan dan ketertiban di masyarakat,” tukas Kapolsek Rumpin. FRI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.