Pemeriksaan Enam Kades Oleh Kejari Lambat, CBA Minta Segera Umumkan Kepastian Hukum

Koordinator Center For Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman. (Ist)

CIBINONG – Lambatnya penanganan proses pemeriksaan enam kepala desa oleh Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Kejaksaan Negeri dan Polres Bogor menuai pertanyaan dari Center For Budget Analysis (CBA), pada Kamis (30/11/2023).

Perlu diketahui enam kepala desa tersebut terdiri dari Leuwinutug, Tangkil, Hambalang, Cipambuan, Citaringgul, dan Singasari.

Koordinator Center For Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman mengatakan bahwa pihaknya akan menekan Kejaksaan dan Polres Bogor untuk memberitahu perkembangan dugaan kasus penyalahgunaan anggaran terhadap enam kepala desa yang sedang diperiksa oleh APH.

“Seharus kasus ini diawasi dan diberitahu ke publik sampai sejauh mana jangan sampai ada sesuatu yang disebut ada udang dibalik waktu, maka dari itu kita akan tekan kejaksaan dan memberitahu ke masyarakat kalau proses pemeriksaan ini belum selesai dan belum menjadi tersangka,” katanya kepada PAKAR, pada Kamis 30 November 2023.

Ia juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bogor termasuk legislatif dan eksekutif untuk mengawasi secara ketat khususnya program Samisade (Satu Miliar Satu Desa) yang sudah berjalan beberapa tahun belakangan.

“Memang permasalahan ditingkat desa ini sudah parah. Dan ini harus ada langkah serius untuk mengantisipasi masalah ini dengan memberikan evaluasi dan pengawasan dari Pemkab Bogor, apa lagi sekarang ini sudah ada beberapa kepala desa yang menjadi tersangka dan sekarang sudah ada enam kepala desa yang diperiksa oleh APH,” ucapnya.

Ia menyebut bahwa Kepala Desa di Kabupaten Bogor seakan-akan menjadi tumbal, karena minimnya pengawasan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk sekarang ini.

“Memang program Samisade ini bagus untuk meningkatkan infrastruktur tapi pengawasan dari Pemkab Bogor sekarang sangat minim. Dan saya melihat kalau kepala desa ini seakan-akan dijadikan tumbal dan untuk penyalurannya pun terlihat sudah lemah,” ungkapnya.

Jajang berharap bahwa agar Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mengawasi dan mengevaluasi program Samisade dengan bekerja sama dengan Inspektorat, Aparat Penegak Hukum (APH) dan dengan melibatkan semua unsur masyarakat.

“Saya yakin 80 persen itu ga benar dan banyak masalah. Makanya dari eksekutif dan pemerintah kabupaten bogor harus mengawasi kembali program Samisade dan bekerja sama dengan inspektorat dan pengawasan dari APH serta masyarakat. Karena saya pikir kalau pengawasannya ketat, kepala desa juga akan pikir 10 kali untuk melakukan penyimpangan,” tandasnya. AGE

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.