Komisi B DPRD Cianjur Desak Pihak Terkait Segera Tindak SPBU Nakal

Diki Ismail, Ketua Komisi V DPRD Kabupaten Cianjur. Endi | Pakar

CIANJUR – Komisi B DPRD Kabupaten Cianjur menyoroti adanya dugaan penyalahgunaan penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite di SPBU Sukaluyu. Bahkan, DPRD menduga ada penyelewengan pertalite.

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Cianjur, Diki Ismail, mengatakan, menyikapi hal tersebut, hal itu patut diduga adanya penyelewengan BBM Subsidi. Pasalnya, semua tahu bahwa Pertalite merupakan BBM khusus masyarakat.

“Adapun kejadian yang terjadi di SPBU Sukaluyu, saya berharap Dinas Perdagangan sebagai leading sektor pengawasan segera bertindak. Bahkan, saya sudah konfirmasi Kepala Dinas Perdagangan. Namun, Hiswana Migas sebagai pengusaha di Cianjur, mau memverifikasi ke Indah tapi sampai saat ini belum datang,” Kata Diki.

Menurut Diki, jika seminggu ini tidak ada konfirmasi dari semua pihak bersangkutan, Komisi B akan memanggil semua pihak terkait.

“Saat ini hanya baru satu SPBU yang ketahuan. Tapi tidak menutup kemungkinan banyak SPBU yang nakal di Kabupaten Cianjur yang mengeluarkan BBM Subsidi kepada bukan haknya,”ujarnya

Diki mengungkapkan, pihaknya akan melakukan penekanan ke Disperindagin sebagai leading sektor agar segera bertindak. Karena pertalite merupakan BBM Subsidi dari Pemerintah.

“Sementara itu, terkait adanya dugaan pelanggaran hukum kita serahkan ke APH. Mungkin di Cianjur ke pihak kepolisian. Tapi untuk pelanggaran dalam kontek SPBU dari sisi pengawasannya mitra kami di komisi B yaitu Dinas Perdagangan itu juga berhak mengklarifikasi betul tidaknya terkait di lapangan ditemukan melanggar hukum, kita serahkan ke pihak berwajib,” kata Diki.

Selian itu, lanjut Diki, pihak SPBU juga harus dipanggil supaya clear, supaya di masyarakat juga ada kenyamanan bahwa hak-hak masyarakat itu tidak diambil oleh pengusaha pengusaha yang nakal.

“Intinya dewan mendorong untuk ditindaklanjuti seserius mungkin, karena ini adalah hak-hak masyarakat yang diambil,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, SPBU di Jalan Baru Cianjur-Jonggol Desa Hegarmanah, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, diduga melakukan kecurangan dengan menjual BBM jenis Pertalite menggunakan jerigen. Hal tersebut terungkap usai Kendaraan Angkutan Umum (Angkum) bernopol F 1969 YD terbakar setelah mengisi BBM menggunakan Jerigen.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, angkutan umum jurusan Jangari-Ciranjang tersebut mengisi BBM subsidi jenis pertalite menggunakan jerigen. Terlihat ada lima jerigen didalam angkutan umum itu, namun hanya dua jerigen yang baru terisi.

Padahal, pelarangan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan jerigen telah tertuang diaturan baik itu perpres, Peraturan Menteri ESDM dan PT Pertamina Persero.

Kecurangan penjualan BBM menggunakan jerigen tersebut diduga dilakukan para oknum pengawas SPBU. Namun, kali ini kecurangan itu diketahui dan menjadi pelanggan serius.NDI/SYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.