Jika Terbukti Langgar PPKM, Kapolresta : The Jungle Waterpark Terancam Kena Pidana

BOGOR – Dugaan pelanggaran PPKM Mikro di Kota Bogor menyasar pihak The Jungle Waterpark, setelah beredar dan viral video kerumunan pengunjung di wahana air terbesar di Kota Bogor itu. Setelah pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor oleh Wali Kota Bogor Bima Arya dan Satpol PP, menyikapi tegas beredarnya video kerumunan, kini giliran Polresta Bogor Kota ikut angkat bicara.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro ketika ditemui pakuanraya.con di Mako Polresta, Jalan Kapten Muslihat, menegaskan, jika terbukti melanggar aturan PPKM Mikro, maka sanksi yang dikenakan bisa sanksi hukum pidana kepada pihak pengelola The Jungle Waterpark.

“Apabila nanti memang harus dilakukan penindakan secara hukum, nanti kita liat apakah nanti tetap menggunakan Perwali atau nanti dalam berita tertentu nanti kita naikkan secara pidana,” tegas Susatyo, Senin (15/2/22021).

Ia menjelaskan akan segera menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan atas hal itu. “Kalau sudah menyangkut masalah hukum, maka semua akan kita gelar ditahap awal supaya nanti perkaranya tidak ada hambatan. Karena harus cepat ini masalahnya. Kita berpacu dengan angka Covid-19. Jadi kalau penindakan hukumnya tidak cepat ya akan tertinggal,” jelasnya.

Saat ini tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) tengah melakukan penyelidikan atas adanya video pengunjung wisata air The Jungle Waterpark yang membludak. Susatyo juga berharap agar tim Gakumdu bisa segera bekerja menindak para pelanggar PPKM Mikro di Kota Bogor. RIF

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.