Ferry Roveo Kecam Oknum Satpol PP Diduga Terima ‘Japrem’ Dari PKL Pakansari

CIBINONG – Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Ferry Roveo Checanova mengecam oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terindikasi melakukan pemungutan uang Rp 35 ribu/pkl di kawasan Pakansari Cibinong.

“Kalau memang betul-betul ada setoran itu tidak dibenarkan, seharusnya Satpol PP menjaga kawasan Pakansari dari pkl ini malah meminta jatah kepada para pkl,” katanya kepada PAKAR.

Ia meminta kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Cecep Imam Nagarasi menindak para pelaku yang melakukan pemungutan uang kepada para pkl Pakansari.

“Kasatpol PP harus menindak oknum tersebut, ini malah mencoreng nama intansi Satuan Polisi Pamong Praja,” ucap Aleg Dapil I DPRD Kabupaten Bogor tersebut.

Bahkan dirinya menegaskan Pemerintah Kabupaten Bogor tidak boleh memelihara para Pkl dan penyedia parkir di sepanjang jalan raya Stadion Pakansar Cibinong.

“Tidak boleh ada kerja sama, jalan stadion pakansari itu hak pengguna jalan. Bukan tempat parkir ataupun tempat berdagang, kalau kita bekerja sama, sama saja melegalkan yang ilegal dan itu sangat tidak dibenarkan,” tegasnya.

Pemberitaan sebelumnya pedagang kaki lima (PKL) di Pakansari Cibinong mengaku mendapat backup dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan memberikan jatah preman (japrem) ratusan ribu per-lapak.

Salah satu pedagang berinisial MD (40) mengatakan seluruh pedagang di Pakansari memberikan uang keamanan ke pengurus untuk diberikan ke Satpol PP.

“Kita memberikan uang keamanan ke Satpol PP melalui pengurus makanya kita berjualan, yah berjualan aja. Dan ketika ada Satpol PP jadi lolos aja,” katanya kepada PAKAR.

Ia menyebut bahwa terdapat empat kali pembayaran dalam semunggu yang nantinya uang tersebut diserahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Jadi ada empat kali pembayaran, mulai dari hari Jumat, Sabtu, Minggu pagi dan minggu sore yang totalnya Rp 140 ribu/lapak, artinya dalam sekali pembayaran itu nilainya Rp 35 ribu,” ungkapnya.

Namun bukan hanya Satpol PP, dirinya pun mengaku terdapat sejumlah pengurus melakukan pemungutan untuk pembayaran lapak.

“Pokoknya dalam seharu itu orangnya beda-beda yang yang melakukan pemungutan uang itu pengurus, jadi setorannya beda karena beda orang (pengurus) dan pembayarannya pun tergantung dari kondisi cuaca,” jelasnya.

Bahkan ia mengaku pernah membeli lapak untuk berjualan senilai Rp 15 juta pada tahun 2018.

“Bahkan kita pernah membeli lapak Rp 15 juta tahun 2018 lalu. Dan sekarang kita juga diurus oleh pengurus dan kalau dihitung hitung sebulan itu bisa Rp 1 jt,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid membantah bahwa pihaknya tidak pernah memberikan intruksi pemungutan uang keamanan kepada para pedagang di kawasan Pakansari tersebut.

“Saya tidak pernah memerintahkan anggota saya Satpol PP untuk memungut terhadap PKL. Jika benar laporkan ke saya Kasatpol PP, agar saya tidak segan-segan memberikan sanksi yang berat kepada anggota saya,” tandasnya. AGE

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.