Dinsos Cianjur Sabet Penghargaan dari Kemenpan RB dan Ombudsman

CIANJUR – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cianjur mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Penghargaan sistim layanan rujukan terpadu (SLRT) tersebut, berkaitan dengan berbagai pelayanan publik yang selama ini dilaksanakan, terutama bagi Pembantu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).


Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cianjur, Munajat, membenarkan jika penghargaan SLRT tersebut, merupakan sarana pelayanan yang disiapkan pemerintah bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Ada sekitar 26 poin yang bisa dilayani melalui SLRT. “Diantaranya ODGJ, penyandang disabilitas, gepeng (gelandangan dan pengemis), kemudian anak berhadapan dengan hukum, termasuk BPJS Kesehatan, dan lainnya. Pokoknya ada 26 poin. Jadi semuanya tersentralisasi di unit layanan,” kata Munajat, kepada wartawan, Rabu (10/1/2024).


Menurutnya, kepatuhan persyaratan pelayanan publik yang dilaksanakan SLRT di lingkungan Dinsos Kabupaten Cianjur pada akhirnya berbuah prestasi pada 2023. Kemenpan-RB yang melaksanakan penilaian terhadap berbagai pelayanan publik memberikan penghargaan kepada Dinsos Kabupaten Cianjur sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik dengan kategori sangat baik.


“Memang pada tahun yang sama (2023), Ombudsman Perwakilan Jawa Barat (Jabar) menempatkan Unit Pelayanan Publik Dinas Sosial Kabupaten Cianjur dengan kategori sangat baik atau hijau. Jadi ada dua lembaga yang menilai kami memiliki kompetensi yang signifikan terhadap berbagai pelayanan publik,” terangnya.


Dia mengaku pelayanan yang paling banyak yang ditangani SLRT Dinsos Kabupaten Cianjur berkaitan dengan BPJS Kesehatan. Sisanya seperti reunifikasi keluarga, seperti ODGJ yang tak memiliki identitas. “Hal ini, berdasarkan hasil dari kolaborasi dengan pihak Disdukcapil. Kemudian ODGJ yang tak memiliki identitas itu diperiksa seperti sidik jari dan lainnya. Kemudian dari pemeriksaan itu diketahui alamat ODGJ tersebut. Kemudian kita menghubungi pihak keluarganya. Harapannya, pihak keluarga bisa membawa kembali dan bisa berkumpul kembali atau istilahnya reunifikasi,” ujarnya.


Keluarga, kata Munajat, memang merupakan tempat terbaik untuk merehabilitasi ODGJ dibanding harus ditempatkan di panti. Karena itu, Dinsos selalu mengupayakan mencari alamat keluarga ODGJ yang tak memiliki identitas. “Jadi, SLRT itu bukan hanya untuk proses memberikan layanan pengajuan, tapi juga pengaduan,” pungkasnya. BNM/SYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.