Bupati Janjikan Dana BTT Bagi Korban Gempa di Pamijahan

Bupati Bogor Iwan Setiawan saat meninjau para korban gempa di Pamijahan yang berada di tenda pengungsian. (Ist)

PAMIJAHAN – Bupati Bogor Iwan Setiawan tinjau korban bencana gempa bumi berkekuatan 4,2 magnitudo di Kampung Pada Jaya, Desa Purabakti, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Sabtu (10/12/23). Hampir sekitar 30 rumah yang mengalami kerusakan bahkan warga harus menetap di posko pengungsian yang dibuat oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor.

“Bencana gempa ada 30 lebih rumah rusak ringan, sedang dan berat, akhir tahun ini kami masih bisa, persediaan Biaya Tidak Terduga (BTT) masih memungkinkan untuk direhab atau diperbaiki masyarakat, rumahnya yang rusak berat, ringan dan sedang,” ungkap Bupati Bogor, Iwan Setiawan.

Ia juga menyampaikan bahwa telah mengirimkan beberapa petugas dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor untuk segera melakukan assessment. “Tadi saya juga dari kemarin sudah mengirimkan tim dari DPKPP untuk mengasesmen biaya yang harus ditanggung, nilainya yang harus dianggarkan untuk rumah, dan juga mungkin mengasesmen atau memprediksi anggaran mamin (makan minum) dari dinsos, mudah-mudahan dari provinsi juga Pj datang, ada dapur umum, dan juga sudah mengkoordinir beberapa dinas untuk rereongan, makan besar, makan gratis warga di sini,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, saat ini beberapa fasilitas seperti WC umum dan fasilitas pelayanan kesehatan tengah menuju kelokasi bencana tepatnya di posko pengungsian. “Saya serahkan ke pak Camat, kalau ada yang kurang dan lainnya kita komunikasi dan juga di sini pendukung lainnya, kamar mandi, toilet buat warga, selimut tadi sudah, dan lainnya buat anak-anak, makan bergizi dan lain sebagainya,” jelasnya.

Menurutnya, saat ini pemerintah Kabupaten Bogor akan meluncurkan Bantuan Tak Terduga (BTT) untuk membangun rumah-rumah warga yang alami kerusakan. “Ya Harus, kalau tidak kita tidak bisa mencairkan BTT, makanya saya minta BPBD segera, karena kalau tidak, walaupun tidak ada korban jiwa, tetapi kan cukup luas dampaknya dan kalau tidak diperbaiki rumah, mereka bakal di sini. Makanya status bencana harus dikeluarkan, kita tanda tangan, itu dasar untuk penggunaan anggaran yang masih tersisa di tahun ini,” paparnya.

Ia juga menjelaskan, selama ini masyarakat sekitar khususnya yang menjadi korban gempa bumi menetap di lahan milik PTPN dan Taman Nasional, hal tersebut menjadi kendala saat akan melakukan relokasi lantaran tidak adanya lahan milik pemerintah daerah. “Secara geologi memang ada, tapi tadi pak kadis juga bingung, ini kan banyak masyarakat yang tinggal di HGU, PTPN, kita juga masih memikirkan, apakah warga mau untuk direlokasi,” tuntasnya. FIR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.