BPOM Didesak Transparan Soal Vaksin Sinovac

Rapat Kerja Virtual Komite III DPD RI dengan BPOM. - Humas DPD RI -

JAKARTA – Komite III DPD RI mengggelar rapat dengar pendapat imum secara virtual dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM RI) di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/1/2021).

Ketua Komiite III DPD RI, Sylviana Murni, menyampaikan bahwa raker dilaksanakan dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan penjelasan terkait program vaksinasi Covid-19 yang saat ini sedang dilaksanakan.

Sebagaimana diketahui sejak pandemi Covid -19 melanda Indonesia, angka sebaran Covid-19 selalu naik. Berdasarkan data Tim Gugus Tugas Covid-19 per tanggal 24 Januari 2021, sebanyak 989.262 orang positif terpapar, 789.810 orang dinyatakan sembuh dan meninggal sebanyak 27.835 orang.

Menurut Pemerintah salah satu strategi mengatasi pandemi Covid-19 adalah dengan pemberian vaksinasi untuk mencapai herd immunity. Dengan vaksinasi diharapkan penyebaran Covid-19 dapat dihentikan.
Penny K. Lukito, Kepala BPOM RI, menegaskan BPOM RI bekerja berdasarkan prosedur dan standardisasi yang ditetapkan oleh WHO dalam memastikan keamanan, khasiat dan mutu vaksin baik di tahap pre maupun post market.

“Ini berlaku pula bagi vaksin sinovac. Untuk penggunaan vaksin sinovac bagi Covid-19, meski proses evaluasi dan uji klinis dilakukan dengan berbagai fleksibilitas guna percepatan proses perizinan agar sesuai timeline, BPOM RI menjamin dan memastikan vaksin sinovac telah memenuhi kriteria dan persyaratan Persetujuan Penggunaan Saat Darurat (Emergency Use Authorization (EUA),” ujarnya.

Habib Zakaria Bahasyim, Senator dari Kalsel mengkritik kinerja BPOM yang terkesan tidak transparan dalam memberikan penjelasan kepada publik bukan saja perihal proses uji klinis vaksin sinovac tetapi juga terkait materi/bahan pembuatan vaksin tersebut. Sebagai negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, mengkonsumsi produk halal wajib hukumnya bagi umat Islam.

“Meskipun soal kehalalan menjadi kewenangan MUI, BPOM seharusnya juga bisa menjelaskan kepada publik apakah vaksin sinovac dibuat dari bahan-bahan yang mengandung unsur haram atau tidak – misalnya DNA babi,” tegasnya.

Mengamini koleganya, dr. Jihan Nurlela, Senator dari Lampung dan Anak Agung Gde Agung, Senator Bali, membenarkan minimnya transparansi informasi perihal seluk beluk vaksin sinovac. =MHD

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.