Warga Sukajaya Resah Adanya Investasi Berkedok Koperasi Diduga Bodong

Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Nurodin. (JEFRY)

SUKAJAYA – Ratusan Warga Desa Kiara Sari, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor mengaku resah. Pasalnya uang yang sudah di investasikan oleh warga ke sebuah perusahan Traidding Pialang berkedok Koperasi yang beroperasi di desa tersebut, hingga kini tidak memberikan kepastian apapun. Koperasi yang dibangun warga Kiara Sari berinisial Ir, sudah tujuh bulan tidak memberikan kepastian, sehingga warga cemas bakal kehilangan uang milyaran rupiah yang sudah di investasikan.

Dalam aksinya, Ir mempekerjakan 20 orang tenaga marketing yang notabene warga desa setempat, sehingga berhasil menghimpun dana dari warga dengan iming iming akan mendapatkan keuntungan investasi bagi pesertanya setiap bulan sebesar 30 persen.

“Buntutnya sudah tujuh bulan warga tidak pernah memperoleh hak mereka seperti yang dijanjikan oleh Ir pemilik perusahaan berkedok koperasi tersebut,” ungkap salah satu warga Desa Kiara Sari yang enggan disebutkan namanya kepada pakuanraya.com, Senin (1/2/2021).

Menurutnya, dimana jumlah warga di RW nya yang sudah menginvestasikan uangnya ke koperasi tersebut sebanyak 50 orang. Masing masing nilainya beragam, dari ratusan ribu hingga jutaan. “Ada yang investasi Rp20 juta, bahkan ada juga warga yang rela menjual tanahnya sebesar Rp100 juta untuk disetorkan ke koperasi milik saudara Ir, yang katanya setiap bulan mau bagi keuntungan 30 persen dari investasi tersebut , tapi nyatanya malah tidak terbukti,” tegasnya.

Oleh karena itu, warga yang menuntut hak yang sudah dijanjikan oleh pihak koperasi mendesak pemerintah desa Kiara Sari guna membantu menyelesaikan masalahnya. “Desa sudah mengamankan aset milik Ir berupa tanah, mobil sebagai jaminan, bahkan Ir dan 20 marketingnya juga sudah membuat kesepakatan bersama dengan warga melalui perjanjian baru, sedangkan perjanjian yang lama yaitu soal bagi hasil 30 persen disetiap bulannya digugurkan, kini jadi tiga bulan, sementara perjanjian baru ini berlaku setelah tujuh bulan kedepan,” jelasnya.

Terpisah, Nurodin atau biasa disapa Jaro Peloy salah satu anggota DPRD Kabupaten Bogor yang juga warga desa setempat menegaskan, pihaknya akan mengawal kasus ini sampai terbukti pihak koperasi yang memungut dana investasi dari ratusan Warga Desa Kiara Sari, mengembalikan seluruh uang warga.

“Kita tunggu hingga tujuh bulan sesuai perjanjian, apakah perusahaan Koperasi milik Ir tersebut mau memenuhi janjinya atau tidak. Mengingat nilai nominal yang harus dikembalikan kepada ratusan nasabahnya sangat besar sekali,” ucapnya.

Sejumlah kejanggalan terjadi, keanehan dari investasi ini membangun sebuah perusahaan berbentuk koperasi kok begitu sangat mudahnya. Padahal awalnya dia adalah seorang pengusaha Traidding bergerak di dunia Pialang.

“Saya sebagai wakil rakyat menghimbau kepada warga agar selalu waspada, termasuk kepada pemerintah Kabupaten Bogor khususnya Dinas Koperasi agar jangan semudahnya memberikan izin pendirian Koperasi, mengingat syarat Koperasi harus memenuhi banyak kriteria seperti atas kesepakatan anggota-anggotanya dengan tujuan memakmurkan anggota,” tandasnya.

Warga lain, Sambas Alamsyah menambahkan, sanak familinya di Desa Kiarasari juga menjadi korban iming iming investasi yang di janjikan Ir di Desa Kiarasari dengan bagi keuntungan 30 persen setiap bulan. “Bahkan Famili saya sudah mengivestasikan uangnya sebesar Rp. 200 juta rupiah waktu tujuh bulan lalu, tapi sampai sekarang tidak pernah mendapat keuntungan seperti yang dijanjikan saudara Ir,” pungkasnya. JEF

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.