Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Ontrog Tempat Hiburan Malam

CIBINONG – Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor menggelar operasi Yustisi
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di jam malam dan menyisir ke tempat hiburan malam (THM) serta tempat keramaian di wilayah Sukaraja dan Cibinong.

Dalam kegiatan operasi yustisi, Kapolres Bogor AKBP Harun, langsung memimpin jalannya operasi teesebut, dan didampingi Dandim 0612 Letkol Sukur Hermanto serta Kasat Pol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho.

Kapolres Bogor AKBP Harun, mengatakan, bahwa pelaksanaan operasi ini, bertujuan untuk memastikan bahwa penerapan PPKM di Kabupaten Bogor, sudah berjalan sesuai aturan yang berlakukan.

“Kita menyisir ke tempat keramaian diantaranya, Pasar Ciluar, Hotel M -One, dan Sepanjang Jalur Pakansari menjadi sasaran operasi satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor,” kata AKBP Harun, Kapolres Bogor kepada wartawan, Selasa (2/2/2021).

Ia menjelaskan, bahwa dalam operasi malam tersebut, tetap menjadi perhatian satgas Covid-19 adalah penerapan protokol kesehatan (Prokes) serta pembatasan kegiatan masyarakat dan para pelaku usaha di jam malam.

“Para pelaku usaha hanya diperbolehkan melakukan jam operasional hingga pukul 19.00 WIB. Kita berharap dapat meningkatkan kesadaran dari masyarakat itu sendiri dalam menjalankan prokes. Di masa Pandemi Covid 19 ini, sudah menjadi kewajiban bagi kita dalam menerapkan pola hidup sehat yaitu dengan disiplin prokes,” ungkapnya.

AKBP Harun menambahkan, pihaknya akan terus tingkatkan pemantauan terhadap aktifitas masyarakat di masa PPKM secara langsung.

“Kita berharap pelanggaran prokes ini tidak terjadi lagi. Jika kedapatan masih adanya pelanggaran kita akan langsung berikan sanksi tegas baik secara lisan maupun sangsi fisik bagi para pelanggar,” pungkasnya. =ALI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.