Satgas Covid Kecamatan Kemang Gelar Operasi Yustisi dan Sosialisasi PPMK

KEMANG – Jajaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kecamatan Kemang, melakukan operasi yustisi protokol kesehatan pasca-dikeluarkannya keputusan Bupati tentang perpanjangan PSBB kedelapan melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai tanggal 11 Januari hingga 25 Januati 2021.

“Sejak ada Keputusan Bupati Bogor dan surat edaran terkait penerapan PPKM, kami langsung mengadakan giat operasi cipta kondisi PSBB dan PPKM dengan menggunakan mobil patroli keliling petugas gabungan,” ungkap Camat Kemang, Edi Suwito, Selasa (12/1/2021).

Ketua Satgas Covid Kecamatan Kemang ini menambahkan, selain giat operasi yustisi secara rutin, pihaknya juga akan melakukan giat edukasi dan sosialisasi penerapan PSBB kedelapan melalui PPMK tersebut, dengan mengerahkan seluruh elemen satgas covid-19 tingkat kecamatan hingga desa.

“Sasaran edukasi dan sosialisasi PPMK ini adalah masyarakat umum, namun lebih difokuskan kepada lokasi-lokasi atau wilayah yang memiliki kasus Covid-19 tinggi, “imbuhnya.

Sementara itu, Kapolsek Kemang, Agus Suyandi mengungkapkan, untuk mendukung terlaksananya PPKM di wilayah Kecamatan Kemang, saat ini pihaknya telah menerjunkan semua anggota untuk bersama tim gabungan lainnya dari Koramil Kemang, Satpol PP dan petugas relawan, melakukan patroli protokol kesehatan (prokes) di lokasi-lokasi sarana publik.

“Sebelum kegiatan dilaksanakan, kami lakukan apel siaga petugas gabungan. Agar pelaksanaan operasi berjalan lancar, kondusif, humanis dan terkoordinasi,” jelas Kompol Agus Suyandi. =FRI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.