Nah Loh, Pemerintah Siapkan Karantina Wilayah Tingkat RT/RW

Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. IST

JAKARTA – Peningkatan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia yang kini menembus 1 juta kasus membuat pemerintah memikirkan langkah ulang penanganan wabah itu. Kini pemerintah mulai memikirkan langkah khusus karantina wilayah hingga tingkat mikro.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyatakan, melonjaknya kasus Covid-19 hingga menyentuh 1.012.350 orang tersebut menandakan perlunya langkah penanganan khusus.

“Perkembangan kasus kita evaluasi dan tentu saja ini memerlukan langkah khusus yang berbeda dari yang selama ini telah dilakukan,” ujar Muhadjir dalam keterangannya, Rabu (27/1/2021).

Langkah khusus itu, kata dia, sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang meminta kepada menteri terkait agar ada perubahan strategi dan pendekatan supaya penanganan Covid- 19 berjalan lebih baik.

Karena itu, mereka mulai memikirkan opsi kebijakan di level hulu. Salah satunya melakukan karantina terbatas di wilayah-wilayah dengan kasus-kasus yang tinggi.

“Terutama level hulu, langkah untuk melakukan karantina terbatas, kemudian tracing tracking testing, dan tentu saja protokol kesehatan 3M dan pengobatan pada mereka yang berstatus sebagai penyandang Covid-19,” ungkapnya.

Muhadjir yang juga merupakan Wakil Ketua III KPC-PEN menerangkan, salah satu langkah khusus yang diminta Presiden dalam penanganan Covid-19 saat ini adalah karantina wilayah terbatas sampai tingkat mikro di lingkup RT dan RW.

“Karantina terbatas dilakukan untuk mendalami kasus yang ada di suatu wilayah dan melakukan pemisahan masyarakat dengan kasus positif dengan dilakukan isolasi mandiri atau isolasi kolektif,” ujarnya Muhadjir.

Dia mengatakan, tekhnis pengaturan masih dimatangkan di tingkat kementerian. Yang pasti, kata dia, Presiden Jokowi berpesan agar sungguh-sungguh diterapkan karantina terbatas, isolasi mandiri, atau opsi isolasi kolektif secara terpusat.

Selain menyiapkan opsi karantina wilayah, Muhadjir mengungkapkan perlunya pengalokasian tempat tidur untuk pasien Covid-19. Menurut dia, selama ini mayoritas rumah sakit masih belum optimal dalam mengalokasikan tempat tidur dan ruang perawatan untuk pasien Covid-19.

“Yang sudah dilakukan pak Menkes (Budi Gunadi Sadikin) itu adalah memberikan edaran ke RS agar melonggarkan alokasi bed untuk pengidap Covid-19. Karena ternyata sebagain besar RS termasuk RS pemerintah baru di bawah 15 persen menyediakan bed untuk pasien covid. Karena itu sudah ada edaran Menkes tinggal bagaimana ditegakkan,” pungkasnya. =Marhadi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.