Lahan Diserobot, Warga Megamendung Ungkap Soal Adanya Praktik Mafia Tanah

MEGAMENDUNG – Seorang warga di wilayah Kecamatan Megamendung mengadukan adanya penyerobotan tanah miliknya oleh orang tak dikenal. Lahan seluas 3745 meter persegi yang sudah bersertipikat hak milik, diambil alih orang lain. Dalam kasus itupun, praktik mafia tanah diungkapkan secara menyeluruh oleh pemilik lahan.

FR yang memiliki tanah seluas 3745 meter persegi di kawasan Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor diduga diserobot oleh oknum dengan cara ditanami pohon dan dipasang portal dijalan masuk, dirinya mengetahui hal tersebut saat akan mengecek ke lokasi pada bulan Maret tahun 2022.

“Jadi oknum ini punya perjanjian kerjasama dengan perhutani( konservasi hutan)pada bulan September tahun 2020. Tapi konservasi itu di atas tanah yang sudah bersertifikat hak milik atas nama Lanny Sulistyo.Ini kita ada semua dokumen lengkap pembeliannya” ujar FR yang tidak mau disebutkan namanya, kepada awak media, Minggu (16/10/22).

Lebih lanjut FR meminta kesadaran oknum yang telah menggunakan sebagian bidang tanah tersebut. “Kita kaget, ketika ke lokasi kok ada tanaman pohon. Setelah itu kita mengundang Perhutani untuk datang mengecek juga” jelasnya.

Namun keterkejutan FR terulang kembali, saat ia bersama jajarannya ke lokasi pada tanggal 26 September 2022, akses jalan menuju arah tanah yang dimiliki sesuai dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) N0. 295 telah dipagari atau di portal menggunakan rante.

“Kita mencari tau ke warga sekitar siapa yang melakukannya, tidak ada yang mengetahui. Ini jelas sudah melawan hukum, dan kita sudah membuat laporan ke polsek megamendung, namun diarahkan ke polres bogor,” ungkap.

Walaupun diperlakukan dengan sewenang-wenang, FR berharap ada kebijaksanaan dari BPN Kabupaten Bogor dan Perhutani untuk penyelesaian terkait sebidang tanah yang sudah bersertifikat tersebut.

“Saya mengetuk pintu hati badan pertanahan nasional kabupaten bogor dan perhutani untuk membantu kita yang merasa sangat dirugikan atas tindakan sewenang-wenang ini,” keluhnya. FIR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.