Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Minta Satpol PP Segera Tindak PT Mitra Garuda Palapa di Citeureup

Puluhan warga geruduk poll kontainer di Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Age | Pakar

CITEUREUP – Pool mobil transformer atau kontainer di kampung Tajur Tapos, RT 18/06, Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup mendapat sorotan banyak pihak setelah menimbulkan kegaduhan dilingkungan masyarakat.

“Itu tempat pool kontainer apa gudang tempat kontainer ngirim barang. Soalnya kenapa harus ada bau menyengat, kalau hanya pool kontainer, yah tidak akan ada bau menyengat atau suara bising di malam hari,” kata Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Ferry Roveo Checanova mengatakan pada Senin 20 Mei 2024.

Politisi Fraksi PPP itu pun mempertanyakan legalitas izin pool kontainer yang berlokasi di kampung tajur tapos, Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. “Izinnya perlu dipertanyakan juga, apakah sudah mengantongi izin atau belum, kalau belum dinas harus segera bertindak dan peruntukannya juga harus jelas,” ucapnya.

Menurutnya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor perlu mengecek asal-usul bau menyengat tersebut, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor perlu juga mengecek legalitas izin pool kontainer.

“Harus ada pantauan dari dinas terkait terhadap keberadan pool tersebut, supaya tidak menimbulkan keresahan terkait suara bising dan bau menyengat. Kalau sudah ditegur oleh warga sampai tiga kali dan ga ada respon juga, maka kita atensi lagi ke dinas, supaya ada tindakan,” jelasnya.

Sebelumnya, Sejumlah warga keluhkan bau kimia dari poll kontainer PT Mitra Garuda Palapa yang berlokasi di Kampung Tajur Tapos, RT 18/06, Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.

Ketua RT 18/06, Haris membenarkan bahwa masyarakat hambalang mengeluhkan bau menyengat dari poll kontainer tersebut. “Keluhan dimasyarakat hanya bau dan minggu kemarin saya sudah sampaikan sebisa mungkin jangan ke cium bau itu. Tapi minggu sekarang banyak aduan lagi dari masyarakat,” ucapnya.

Ia menuturkan bahwa pihaknya akan melakukan musyawarah kembali dengan pihak perusahaan. “Mudah-mudahan dengan musyawarah besok masalah ini cepat beres dan pengajuan kita diterima,” tuturnya.

Sementara itu salah satu warga, Endang mengatakan bahwa selain bau tidak sedap, masyarakat juga mengeluhkan suara kegaduhan. “Keluhan kita bau, selain bau. Berisik juga kang, apa lagi kalau sudah lewat dari jam 10 malam, suaranya itu kenceng banget dan ada suara bantingan, intinya sangat mengganggu sekali,” ucapnya.

Ia mengungkapkan bahwa radius bau tak sedap itu bisa sejauh 1 kilometer. “Justru kalau hujan lebih menyengat bau nya, bahkan bisa mencapai radius 1 kilometer dan dengan adanya poll ini sangat tidak layak karena mendirikan ditengah lingkungkan masyarakat,” ungkapnya.

Senada dikatakan warga, Adin bahwa selain mengeluarkan bau tidak sedap, poll kontainer juga mengancam keselamatan masyarakat setempat. “Memang baunya menyengat sekali, dan keberadaan poll ini juga mengancam keselamatan warga setempat. Soalnya banyak mobil teonton keluar masuk sedangkan poll ini berada di tengah lingkungan masyarakat,” jelasnya.

Ia mengaku kalau keberadaan poll kontainer mengganggu keamanan masyarakat, sehingga menurutnya agar perusahaan tersebut ditutup. “Kita sudah tiga kali menggeruduk poll kontainer itu dan kita ingin perusahaan ini ditutup karena sudah merugikan masyarakat,” pungkasnya. AGE

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.