Kasus Kades Hambalang Harus Jadi yang Terakhir, Begini Komentar Edi Suwito

Camat Citeureup, Edi Suwito Sutono Putro. IST

CITEUREUP – Setelah beberapa waktu lalu tersandung kasus hukum, Kepala Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor kini dijabat Pelaksana harian yang tak lain sekretaris desanya.

Camat Citeureup, Edi Suwito Sutono Putro mengatakan, Kepala desa Hambalang yang tersandung kasus pemalsuan secara otomatis dan sesuai mekanisme yang ada langsung dijabat Plh kades.

“Nanti setelah ada ketetapan hukum baru kita proses pemilihan antar waktu,” ujar Edi Suwito kepada wartawan, Kamis (28/12/2023).

Ia pun menjelaskan, selama menjabat Plh Kades melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban serta memperoleh hak yang sama dengan Kepala Desa, kecuali mengangkat dan memberhentikan perangkat desa dan
Pelepasan kekayaan milik desa serta melakukan perubahan alokasi anggaran.

“Ya tentunya kewenangan kepala desa dengan PLH Kades tidak sama, ada hal-hal yang tidak boleh disentuh,” ucapnya.

Ia berharap, kepemimpinan Desa Hambalang di bawah PLH Kades tidak membuat roda pemerintahan desa mandek, khususnya soal pelayanan.

Lebih jauh, Camat juga meminta kepada semua kepala desa yang ada di Kecamatan Citeureup, kasus Desa Hambalang harus menjadi pelajaran berarti. Sehingga tidak adalagi kasus hukuk yang menimpaku kepala desa di Kecamatan Citeureup.

“Saya harap kasus kades Hambalang menjadi yang terakhir, dan ini akan menjadi fokus pembinaan kami di Citeureup ke depan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polres Bogor telah menetapkan Kepala Desa Hambalang, Wawang Sudarwan dan seorang warga lainnya sebagai tersangka pemalsuan surat tanah, pada Selasa (5/12/2023).

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara bahwa dua orang tersebut telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan karena telah melakukan pemalsuan surat.

“Benar Kades Hambalang dan seorang warga telah ditetapkan sebagai tersangka terkait pemalsuan surat-surat tanah. Dan kedua tersangka tersebut saat ini ditahan di rutan Polres Bogor,” tandasnya. =YUS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.