Jika Belum, Segerakan Anak Divaksin Polio

Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo.(dpr)

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengaku prihatin  atas temuan kasus infeksi virus polio yang menyerang seorang anak berusia 7 tahun di Pidie, Aceh yang pada akhirnya memaksa Indonesia harus mengumumkan adanya kejadian luar biasa (KLB) polio di dalam negeri.

“Saya kira kita semua tentu merasa prihatin atas kejadian ini karena anak yang terkena polio tersebut ternyata belum pernah mendapatkan vaksin. Kemungkinan besar kan dia tidak memiliki kekebalan ketika virus menyerang. Ini yang kita sesalkan, mengapa tidak vaksin?” kata Rahmad dalam keterangannya, Senin (21/11/2022).

Legislator Fraksi PDI-Perjuangan ini mengatakan, sebenarnya penyakit menular seperti polio, cacar air, gondongan, campak, hepatitis A dan penyakit menular lainnya, bisa diantisipasi penularannya dengan cara melakukan imunisasi dasar sesuai dengan ketentuan yang dianjurkan dokter, kepada seluruh anak Indonesia. Hanya saja, tambah Handoyo, cakupan imunisasi dasar pada anak terbilang masih rendah sehingga akibatnya beberapa jenis penyakit menular mengalami kenaikan.

“Belakangan ini, pemerintah juga sudah menyampaikan beberapa penyakit anak yang menular mulai mengalami kenaikan yang signifikan akibat masih  sangat rendahnya cakupan imunisasi dasar anak. Tapi mungkin karena dampak pandemi Covid-19, selama tiga tahun terakhir, membuat para orang tua enggan juga was-was jika  membawa anaknya ke rumah sakit. Keengganan masyarakat seperti ini bisa kita pahami,’’ katanya.

Menambah keterangannya, Handoyo mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan dalam  merespons kejadian luar biasa (KLB) polio dengan imunisasi massal yang akan dilaksanakan di Provinsi Aceh dalam waktu dekat ini. Namun demikian, tambah Handoyo, pihaknya juga mendorong pemerintah agar terus menerus mengedukasi para orang tua agar tak takut lagi membawa anak-anaknya ke fasilitas kesehatan dan pelayanan posyandu guna menjalankan program vaksinasi.

“Saya kira vaksinasi dasar itu mutlak. Karenanya para orang tua bertanggung jawab penuh terhadap vaksinasi anak anak kita,  tidak boleh takut membawa anak ke fasilitas kesehatan serta jangan memilih vaksin yang telah ada. Orang tua harus diyakinkan bahwa program vaksinasi pada anak ada perlakuan atau tempat khusus sehingga sangat kecil kemungkinan terpapar Covid-19. Artinya, dengan edukasi dan sosialisasi , orang tua harus digerakkan kembali agar dengan sukarela memvaksin buah hatinya,” jelasnya.

Terhadap para orang tua yang masih enggan membawa anaknya  vaksinasi karena keyakinan agama terkait halal tidaknya  vaksin, Ia meminta bantuan kepada tokoh agama , serta MUI untuk memberikan bantuan Fatwa terhadap isu ini sehingga orang tua tidak ragu akan program vaksinasi dasar anak.

Selanjutnya, kata Handoyo, harus ada edukasi tentang apa saja resiko serta bahaya atau penyakit menular yang mungkin timbul dan mengancam kehidupan anak jika tidak divaksinasi. “Yang penting, orang tua harus disadarkan bahwa ke rumah sakit tidak perlu khawatir, sebaliknya ke rumah sakit justru untuk memperoleh jaminan kesehatan buat anak,” katanya.

Terakhir kata Handoyo, setelah menyiapkan program vaksinasi dasar yang lengkap, sesuai yang disarankan dokter, yang dimulai sejak bayi berusia kurang dari 24 jam, pemerintah juga harus secara terus menerus menggelorakan  gerakan hidup sehat. “Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus bersama-sama menggelorakan vaksinasi serta mengkampanyekan betapa pentingnya vaksinasi dasar dan pola hidup sehat,” pungkasnya. =MHD

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.