Harus Transparan dan Biaya Sesuai Aturan, Bupati Ingatkan Kades Serta Camat Soal PTSL

Bupati Bogor Ade Yasin berfoto bersama warga penerima sertipikat tanah dalam program PTSL di Kecamatan Leuwisadeng. Prayogha | Pakar

CIBUNGBULANG – Bupati Bogor Ade Yasin dalam pidatonya mewanti-wanti para kepala desa dan camat agar tidak main-main dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Karena seperti diketahui, banyak permasalahan yang terjadi dalam program PTSL, dari mulai terjadinya Pungutan Liar (Pungli) dan lainnya.

Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, dalam hal ini harus saling transparan, masyarakat sudah pintar dan era saat ini keterbukan informasi sangatlah penting.

“Pesan saya kepada para camat dan kepala desa untuk berperan aktif dalam program PTSL, jangan memberatkan dan juga berprosesnya harus sesuai ketentuan aturan berlaku. Harus transparan guna mengindari permasalah hukum dikemudian hari,” ungkapnya saat penyerahan sertipikat tanah warga di Desa Sukamaju, Kecamatan Cibungbulang, Kamis (3/2/2022).

Tentunya dalam hal ini, lanjut Ade Yasin, Pemda sudah mendukung program PTSL dengan menghibahkan tanah kepada masyarakat guna mempercepat program Pancakarsa. “Tentunya program PTSL sejalan dengan Pancakarsa, bagaimana bantuan kabupaten Bogor?. Tentunya dengan hibah, tentunya dengan hibah agar mempercepat sesuai dengan target,” bebernya.

Ia menjelaskan, Pemda akan terus mendorong dan memudahkan masyarakat untuk ikut serta dalam program PTSL. “Tentunya kita mendorong program nawa cita Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melalui Kemetrian ATR/BPN untuk memastikan kepastian hukum atas hak tanah untuk kopetensi sumber daya manusia melalui birokrasi pertanahan,” jelasnya.

Kepala ATR/BPN Kabupaten Bogor, Sepyo Achanto mengatakan, PTSL harus dilakukan secara transparansi dan tidak diperbolehkan melakukan pungutan biaya diluar ketentuan aturan. Jika dalam hal ini benar telah terjadi pungutan biaya yang memberatkan warga, maka sangat di sayangkan program PTSL di salah gunakan oleh oknum terkait.

“Saya kira semuanya harus transparansi ya, sesuai dengan ucapan ibu Bupati ya harus saling mendorong, saya harapkan semua mendukung jangan sampai untuk kepentingan pribadi melakukan pungutam biaya diluar ketentuan berlaku,” tegasnya.

Ia menyebutkan, di tahun 2021 ada sekitar 142.000 lebih dalam program Peta Bidang Tanah (PBT) dan ada sekitar 118.000 ribu yang mendapatkan sertifikat dari program PTSL. “Di kabupaten Bogor tahun 2021 objeknya ada dua yaitu PBT dan sertifikat tanah dengan jumlah target 142.000 lebih dan untuk serifikat ada sekitar 118.000 ribu lebih,” pungkasnya. FIR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.