Disdik Nonaktifkan Oknum Guru Pelaku Pelecehan Siswi SMP di Cigombong

Nina Nurmalasari, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupatem Bogor. Age | Pakar

CIBINONG – Seorang murid jadi korban pelecehan, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor nonaktifkan oknum guru SMP di Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Senin (26/2/2024).

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Nina Nurmasari bahwa dirinya telah menonaktifkan guru SMP tersebut secara resmi.

“Kita sudah terima laporan dan kita juga sudah mengambil tindakan tegas dengan menon-aktifkan guru disekolah tersebut secara resmi,” katanya kepada PAKAR, pada Senin 26 Februari 2024.

Ia juga menjelaskan bahwa jika secara status kepegawaian, dirinya menyerahkan langsung ke Kementrian Agama Kabupaten Bogor untuk menindak lanjuti kasus pelecehan yang dilakukam oleh oknum guru tersebut.

“Memang yang bersangkutan sudah secara resmi kita nonaktifkan sebagai guru di sekolah, tetapi secara kepegawaian kita menyerahkan kewenangan ini ke Kemenag (Kementrian Agama) selaku instansi pembina kepegawaian agar yang bersangkutan segera di proses sesuai aturan yang berlalu,” jelasnya.

Nina Nurmasari selaligus ketua TPPK (tim pencegahan dan penanganan kekerasan) Kabupaten Bogor juga mengaku akan memberikan pendampingan kepada siswa yang menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh oknum guru SMP di Cigombong.

“Tugas kami selaku Satgas TPPK Kabupaten Bogor adalah melalukan pendampingan terhadap siswa. Dan kita berharap kasus ini tidak terus berlanjut di satuan pendidikan khususnya dilingkungan sekolah SD dan SMP di Kabupaten Bogor,” imbuhnya.

Senada dikatakan Kabid Pembunaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Maman Nurpadilah bahwa pihaknya sudah memanggil kepala sekolah untuk mengklarifikasi masalah tersebut.

“Kepala sekolah itu sudah dipanggil oleh Karisdik dan kita Disdik telah memberikan penegasan kepada pihak sekolah agar oknum guru tersebut tidak lagi mengajar atau bertugas disekolah itu,” tegasnya.

Ia juga menuturkan untuk status pendidikan oknum guru tersebut pihaknya telah menyerahkan ke Kementrian Agama Kabupaten Bogor.

“Kita Disdik itu sudah menyerahkan status oknum guru ini ke Kemenag. Dan saya harap pihak kepolisian memberikan tidakan tegas agar oknum guru tersebut mendapatkan efek jera,” tuturnya.

Ia juga berharap pihak keluarga korban segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian agar oknum guru yang menjadi pelaku kasus dugaan pelecehan mendapatkan efek jera.

“Kita hormati keputusan pihak keluarga korban, tapi saya harap pihak korban segara melaporkan ke polisi agar pelaku mendapatkan efek jera. Karena kalau tidak nanti malah diketahui oleh pelaku lainnya dan menganggap remeh kasus ini, jika pelaku tidak dilaporkan,” pungkasnya. AGE

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.