CBA Berikan 4 Catatan Penting Sikapi Dugaan Kasus Korupsi Tiga Kepala Desa di Kabupaten Bogor

Koordinator CBA, Jajang Nurjaman. (Fahri | Pakar)

CIAMPEA – Center for Budget Analysis (CBA) memberikan empat poin catatan kritis terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan tiga orang kepala desa di wilayah Kabupaten Bogor.

Koordinator CBA, Jajang Nurjaman mengatakan, kasus dugaan tindak pidana korupsi beberapa oknum Kades ini harus menjadi perhatian serius dari semua pihak dan bukan hanya menjadi tanggung jawab dari pemerintah desa semata.

“Pertama, Bupati dan DPRD harus mengupayakan perhatian serius terhadap integritas kepemimpinan di tingkat desa Kabupaten Bogor,” ujar Jajang Nurjaman, Koordinator CBA, Kamis (18/01/2024).

Poin kedua, lanjutnya, dibutuhkan sistem peradilan yang cepat dan efektif untuk menangani kasus – kasus semacam ini guna dapat memberikan sinyal tegas terhadap perilaku koruptif oleh siapapun.

Ketiga, masih kata Jajang, kasus korupsi dana Samisade ini sudah banyak terjadi. Sehingga sudah saatnya Bupati Bogor dan DPRD Kabupaten Bogor mengevaluasi program tersebut.

“Kalaupun ingin tetap dilanjutkan, harus ada sistem pengawasan dan pencegahan penyimpangan yang lebih ketat,” tandasnya.

Poin yang keempat atau terakhir, CBA meminta agar semua Aparat Penegak Hukum (APH) baik dari unsur Kepolisian atau Kejaksaan setempat harus bisa memberikan sanksi dan hukuman yang berat, agar menimbulkan efek jera.

“Empat point ini harus bisa segera dilaksanakan secara serius, agar perilaku koruptif dapat dicegah dan dihentikan,” pungkasnya. =FRI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.