Setelah Berjualan Lima Tahun, PKL di Sepanjang Jalan Pengadilan Dipaksa Angkat Kaki oleh Petugas Gabungan

Foto Humas PPJ

BOGOR – Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama kurang lebih lima tahun memadati pedestarian di sepanjang Jalan Pengadilan ditertibkan oleh petugas gabungan Satpol PP Kota Bogor, TNI, Polri dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada Senin (25/1/2021).

Nantinya PKL akan direlokasi ke blok F Pasar Kebon Kembang.

Sementara itu Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) juga akan memfasilitasi PKL Jalan Nyi Raja Permas untuk masuk ke blok F pasar Kebon Kembang. Tentunya dengan harga diskon agar tidak memberatkan PKL.

“Kurang lebih 100 lapak PKL yang ada dijalan pengadilan ini kami tertibkan bersama unsur gabungan,” ungkap Kabid Dalops pada Satpol PP Kota Bogor, Theo Patricio Freitas.

Theo melanjutkan, penertiban ini dilakukan lantaran pedestarian yang ada disepanjang Jalan Pengadilan akan difungsikan kembali sebagai mana mestinya. Meski para PKL yang ada ini merupakan binaan Dinas Koperasi dan UMKM, Theo mengungkapkan kalau penertiban ini dilakukan untuk kepentingan Kota Bogor.

“Saat ini karena sudah waktunya untuk difungsikan kembali dan ada pasar Blok F yang kemarin baru beres pembangunannya, memungkinkan untuk teman-teman PKL bisa bergeser kesana,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Operasional (Dirops) PPJ Kota Bogor, Deni Aribowo mengatakan, untuk PKL yang di Jalan Nyi Raja Permas ditertibkan, itu masuk
programnya Pemkot Bogor. Perumda PPJ hanya memfasilitasi ke PT Mulyagiri untuk kios yg diperuntukan PKL Nyi Raja Permas.

“Mulyagiri sudah memberikan diskon untuk kios tersebut. Harga per meternya Rp17,5 juta dengan luas 3 meter kiosnya,” bebernya.

Diketahui penertiban juga sudah dilakukan pemberitahuan dari aparatur wilayah, sehingga dalam persiapan penertiban, Camat Bogor Tengah Abdul Wahid memimpin apel dan menjadi garda terdepan dalam urusan komunikasi dengan para PKL.=ROY

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.