CIBINONG – Bupati Ade Yasin, mengeluarkan surat instruksi peningkatan kewaspadaan, pengaktifan posko dan peningkatan efektifitas Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Jumat (5/2/2021).
Dalam surat instruksi Nomor 503/Covid-19/Sekret/11/2021, Ade Yasin meminta Camat dan Kepala Desa atau Lurah agar melaksanakan beberapa hal sebagai berikut :
- Meningkatkan kedisiplinan dalam pelaksanaan penerapan
protokol
menyebarkan dan menularkan COVID-19. - Melakukan pembatasan lebih ketat terhadap kegiatan sosial
masyarakat termasuk meniadakan resepsi pernika
dua minggu kecuali bagi yang telah menyeberkan undangan
dan mendapatkan surat izin dari Satgas Tingkat Kabupaten. - Meningkatkan kewaspadaan, kesiapsiagaan dan melakukan
pengetatan, guna mencegah penyebaran COVID-19 dan mewajibkan menunjukan hasil rapid anti gen bagi pengunjung wisata dari luar daerah. - Meningkatkan Efektifitas Satgas Penanganan COVID- 19 di
Tingkat Kecamatan, Tingkat Desa/Kelurahan dan Tingkat
RW/RT. - Membentuk Posko Penanganan COVID-19 di
Tingkat Kecamatan dan Desa sebagai pusat kendali yang terdiri untur TNI/POLRI, BPBD, Damkar, Dinkes, Tokoh Agama dan Relawan
lainnya. - Memfokuskan 4 (empat) penanganan COVID-19 terhadap :
a. Penyelamatan masyarakat yang terancam COVID-19.
b. Masyarakat sehat dan terkonfirmasi positif atau Orang Tanpa Gejala (OTG).
C. Masyarakat terkonfirmasi positif dan bergejala.
d. Pasien positif yang meninggal dunia karena CoVID-19 baik
di rumah sakit maupun di rumah.
Dalam melaksanakan Diktum atau penyataan kesatu, Bupati meminta Camat untuk melakukan
koordinasi dengan Forkopimcam di wilayahnya masing-masing.
Lalu untuk pernyataan keenam, Camat wajib Melaporkan hasil pelaksanaan Instruksi ini kepada Bupati selaku
Ketua Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor melalui Sekretaris Daerah selaku Ketua Harian COVID-19 Kabupaten Bogor.
Menurut Ade Yasib, instruksi ini dikeluarkan mengingat Kabupaten Bogor saat ini berada dalam zona merah penyebaran Covid-19.
“Kabupaten Bogor masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19. Kami minta Satgas di tingkat kecamatan dan desa untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan,” tegas Ade Yasin.MAM