Yakinkan Kementerian PUPR, Ade Yasin Beberkan Pentingnya Jalur Puncak Dua

Bupati Ade Yasin meninjau lokasi Jalur Puncak Dua. Prayoga | Pakar

BABAKAN MADANG – Bupati Ade Yasin, tetap ngotot ingin mewujudkan pembangunan Jalur Puncak Dua. Setelah tidak lagi dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dia meninjau lokasi pembangunan, Selasa (9/3/2021).

“Ini adalah jalur yang didambakan masyarakat. Dan hari ini saya meninjau lokasi jalur untuk mengecek kondisi sebelum nanti pembangunannya dilanjutkan,” kata Ade Yasin.

Dia meyakini jika Jalur Puncak Dua merupakan solusi untuk mengurai kemacetan yang seringkali terjadi di jalur utama wisata Puncak. Bahkan diklaim mampu meningkatkan ekonomi masyarakat.

“Lebih dari 550 ribu penduduk yang tinggal di lima kecamatan di wilayah ini, yaitu Citeureup, Babakan Madang, Cariu, Tanjungsari, dan Sukamakmur, akan mendapatkan pengaruh (ekonomi) dari pengembangan jalan ini,” jelasnya.

Tak hanya itu, Ade Yasin mengaku optimis jika Jalur Puncak Dua sepanjang 48,5 kilometer itu akan mampu mengangkat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di wilayah Timur Kabupaten Bogor. Salah satunya di Kecamatan Sukamakmur.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bogor, Kecamatan Sukamakmur memiliki IPM 52,23 poin, di bawah rata-rata IPM Kabupaten Bogor 69,12 poin. Kecamatan Sukamakmur bahkan memiliki nilai IPM terendah dari 40 kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor.

Namun saat ini, Pemkab Bogor hanya bergantung pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk kembali melanjutkan pembangunan tersebut.

Menurut Ade Yasin, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor tidak mampu untuk melakukan pembangunan secara mandiri.

“Estimasi dana yang dibutuhkan untuk membangun infrastruktur di sini sekitar Rp1,3 triliun. Mudah-mudahan bisa dilanjutkan oleh pemerintah pusat ya,” ungkap Ade Yasin.

Kendati demikian, ketidakmampuan Pemkab Bogor dalam menganggarkan Jalur Puncak Dua tidak mengartikan bahwa pemerintah diam.

Beberapa waktu lalu, Pemkab Bogor membuka Jalur Puncak Dua dengan melibatkan Kodim 0621/Kabupaten Bogor.

Pembukaan jalur yang sempat mangkrak sekitar lima tahun ini, dilakukan
sepanjang 1,1 kilometer dengan lebar jalan 30 meter. Untuk membuka jalur tersebut, Pemkab Bogor menggelontorkan anggaran sebesar Rp5 miliar. =MAM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.