PAMIJAHAN – Selama satu bulan, yakni dimulai pada 3 Juli hinga 2 Agustus 2021 diterapkannya aturan PPKM Darurat oleh pemerintah pusat dan Kabupaten Bogor guna memutus rantai penyebaran virus Covid19 varian baru, mau tak mau Jajaran Pol PP Kecamatan Pamijahan dibantu Satgas Covid Kecamatan, Koramil dan Polsek, menutup dua pintu gerbang utama menuju kawasan wisata GSE Lokapurna di Gunung Sari dan Gunung Bunder di kampung Bedeng. Keterangan ini di Sampaikan Agus Jamal Kanit Pol PP Pamijahan.
“Selama aturan PPKM Darurat, kedua gerbang utama pintu masuk menuju kawasan wisata Gunung Bunder dan Gunung Salak Endah (GSE), kami tutup. Namun hanya warga asli saja yang tinggal didalamnya yang diperbolehkan keluar masuk.”kata Agus Jamal Kanit Pol PP Kecamatan Pamijahan.
Selain itu sambung Agus, penutupan juga berlaku pada semua wisata Curug (air terjun) yang banyak terdapat di lokasi, termasuk Bumi perkemahan, hotel dan Villa.
“Tertutupnya kawasan wisata GSE dan Gunung Bunder bukan hanya diperuntukkan bagi pengunjung asal Lebak, Tangerang, Banten, Jakarta maupun Bandung, tapi juga bagi warga asal Bogor sendiri, pokoknya semua pengunjung gak boleh masuk deh.”tegasnya.
Lanjut Agus, begitupun angka kendaraan yang datang ke Pamijahan yang di minta putar balik oleh petugas, diantaranya R4 dan R2 dengan plat seri B, A, D Dan F, jumlahnya Lebih dari 8 ribu kendaraan.
“Selain itu, tak sedikit dari para pemilik Villa yang berkeinginan tinggal di Villanya di GSE dan Gunung Bunder, awalnya kami akan memperbolehkan hanya 3 orang saja yang boleh tinggal. Tapi setelah dipikir pikir, rencana kelonggaran itu kami batalkan karena akan memicu masalah, dan akhirnya semua villa di GSE dan gunung bunder kami tutup”,ungkapnya.
Memang, sambung Agus, pihaknya yakin dampak PPKM darurat berpengaruh besar pada perolehan ekonomi warga setempat yang hidup dari hasil mengelola obyek wisatanya, termasuk pedagang nasi, warung Kopi serta pengelola hotel dan Villa. Tapi apa boleh buat karena aturan PPKM darurat harus ditegakkan lebih ketat, ya harus dilaksanakan. “Perolehan Ekonomi warga Gunung Bunder dan GSE selama PPKM Darurat, alami keterpurukan,” tandasnya.
Iyok warga Gunung Bunder pengelola wisata Curug Cihurang Gunung Bunder yang lokasinya ditutup oleh Muspika Pamijahan dan Satgas Covid kecamatan, mengaku sebulan ini ekonomi keluarga mereka morat Marit.
“Dari mana lagi penghasilan untuk menafkahi keluarga kalau bukan dari hasil penjualan tiket masuk pengunjung yang akan ke Curug CiHurang. Ya…karena sebulan ditutup, saya pun jadi pengangguran, bahkan anak istri saya juga nyaris kelaparan,” keluhnya.
Kalau bisa tambah Iyok, apabila ppkm darurat di perpanjang lagi, sekiranya ada kelonggaran buat warga pengelola wisatanya dengan aturan pembatasan jumlah pengunjung yang masuk.
“Kalau kelanjutan ppkm darurat masih tetap menutup wisata kami, tolong perhatikan nasib keluarga kami, kalau bisa kami minta diberikan bantuan dana kompensasi untuk menutupi kebutuhan hidup sekeluarga,” pintanya. JEF