BOGOR – Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) Kota Bogor langsung melakukan evaluasi paska tewasnya seorang remaja M Genta Dedi (17) usai terkena dahan pohon di depan caffe Teras Dara Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Tanah Sareal, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor pada Minggu (10/10/2021) sore.
Kepala Dinas Perumkim Kota Bogor Juniarti Estiningsih mengatakan, secara umum sebagian besar wilayah di Kota Bogor masuk kategori rawan pohon tumbang terlebih ketika kondisi hujan deras disertai angin kencang.
Esti merinci beberapa ruas jalan yang harus diwaspadai pengendara diantaranya berada di Jalan A Yani, Jalan Soleh Iskandar, termasuk ruas jalan di Tentara Pelajar.
“Jalan A Yani itu memang karena banyak pohon besar, sedangkan di Soleh Iskandar banyak pohon angsana terlihat sehat tetapi rapuh,” ujar Esti-sapaanya, Senin (11/10/2021).
Dirinya mengaku hingga kini Disperumkim terus melakukan penanganan terhadap sejumlah pohon rawan tumbang dengan cara pemangkasan atau penopingan.
Esti juga menegaskan jika pohon yang berada di Jalan A Yani sebenarnya sudah dalam penanganan, bahkan sudah memiliki KTP.
“Untuk yang merah sudah kita potong, kuning juga sudah kita amankan. Tetapi kemarin yang ranting kering berasal dari KTP hijau, artinya pohon sehat,” tukasnya.
Meski demikian, mantan camat Bogor Barat itu akan mendalami kasus dahan kering yang berasal dari pohon yang diklaim kondisi sehat tersebut.
“Kita evaluasi pohon yang ber-KTP sudah hijau, tidak menutup kemungkinan ada dahan kering yang tidak kita ketahui, apakah karena angin, sehingga bisa jatuh. Sebagai evaluasi,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Disperumkim Kota Bogor mengatakan, Irfan Zacki Faizal terus melakukan pemeliharaan hingga pemangkasan pohon, terutama yang berpotensi tumbang.
“Karena berpotensi untuk tumbang, maka akan dilakukan pemeliharaan atau pemangkasan pada pohon,” ungkap Irfan.
Saat ini, petugas di lapangan terus menyisir pohon sesuai dengan Kartu Tanda Pohon (KTP) terhadap ratusan pohon yang rawan tumbang.
KTP itu memiliki tiga warna, yakni hijau, kuning, dan merah, untuk membedakan kesehatan atau tingkat keropos pohon.
“Jadi kalau penebangan itu ada beberapa yang mesti ditebang, paling dilaksanakannya malam kalau penebangan,” tegas Irfan.
Pohon yang masih sehat atau tingkat keroposnya 0 hingga 30 persen ditandai dengan KTP berwarna hijau. Pohon yang tingkat keroposnya sudah di atas 30 hingga 50 persen ditandai KTP berwarna kuning.
Sementara, untuk pohon yang tingkat keroposnya sudah di atas 50 persen dan rawan tumbang diberi KTP berwarna merah.
“Pohon yang ber-KTP Kuning kami lakukan penebangan dahannya untuk mengurangi beban pohon akibat adanya pengeroposan. Kalau yang di atas 50 persen lebih langsung kami tebang,” tandasnya.
Irfan menyebut ada beberapa titik wilayah di Kota Bogor yang menjadi perhatian, pertama pohon yang berada di Jalan Ahmad Yani, Semeru, Pajajaran, dan kawasan Paledang.
Petugas akan melakukan tindakan berdasarkan status KTP, serta melihat fisik pohon secara kasat mata karena belum seluruhnya pohon di Kota Bogor sudah ber KTP.
“Jadi lihat kondisi pohonnya juga, yang diutamain berstatus KTP merah. Yang KTP merah sudah rawan, selebihnya terlalu rindang. Meskipun masih berstatus hijau, kalau terlalu rindang itu kita pangkas, toping,” katanya.
Irfan juga mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati ketika melintas di Jalan Raya khususnya saat hujan deras. Karena, pohon yang berstatus merah juga banyak, tersebar di Jalur Pajajaran, Sistem Satu Arah (SSA) sebagian jalan.=ROY