Warga Ungkap Pembangunan RPH Belum Berizin, ini Kata Kades Situ Udik

CIBUNGBULANG – Pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) di Desa Situ Udik, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor memuai polemik. Dalam pembuatan izin lingkungan tidak mengantongi izin dari warga sekitar RPH, sehingg membuat dilematis terhadap keberadaan RPH yang sedang di bangun.

Menurut salah satu warga yang enggan di sebutkan namanya, dalam proses pembangunan RPH yang berlokasi tidak jauh dari rumahnya pihaknya tidak merasa memberikan izin dari pembangunan tersebut.

“Saya tidak merasa tanda tangan waktu itu ada warga yang datang ke rumah meminta izin untuk pembangunan RPH tapi kita balik pertanyakan terkait dengan pembuangan limbah, kalo ke sungai, saya nyuci di situ sumur air di belakang rumah,” ungkapnya di sekitar RPH. Senin (6/9/2021).

Menurutnya, kalo pembuangan limbah di buang kekali pihaknya beserta warga akan melakukan aksi, karna saluran sungai tersebut di gunakan untuk sehari-hari. “Informasi yang saya dapet bahwa pihak perusahaan bakal membuat penampungan sendiri di belakang RPH,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Situ Udik Mamat Sudin mengatakan, dalam hal perizinan pihaknya sudah memberikan perizinan lingkungan sehingga tidak ada permasalahan terkait perizinan.

“Untuk izin lingkungan sudah memiliki dari Desa sudah memberikan izin lingkungan, izin pun sudah mendapatkan rekom dari Kecamatan,” kata Kades Mamat.

Menurutnya, dalam pengerjaan proyek RPH tersebut pihaknya tidak begitu pasti berapa total luas bangunan yang akan di bangun dalam RPH tersebut. “Kalo untuk total keseluruhan luas tanah kita tidak mengetahui namun, sepengetahuan saya sekarang sedang di bangun untuk jalannya,” tutupnya. FIR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.