TENJOLAYA – Pemerintah Kecamatan Tenjolaya melakukan musyawarah terkait dengan karantina anjing yang terlantar, karena adanya penolakan dari masyarakat sekitar dengan adanya kegiatan rehabilitasi satwa anjing di wilayahnya. Penangkaran karantina anjing tersebut sudah berdiri 2 tahun lamanya, namun sekarang menuai kecaman dari masyarakat sekitar penangkaran.
Menurut Camat Tenjolaya, Farid, kita menghadiri dari Dinas Pertenakan, UMI kecemasan, Kapolsek, dan danramil, untuk membahas terkait penangkaran ajing di Desa Gunung Mulya.
“Dari dinas terkait malah membuat untuk meminimalisir gigitan dari anjing rabies, namun secara ini kan ada permasalah sosial adanya penolakan dari masyarakat sekitar,” ucapnya.
Sementara itu, jika untuk eksekusi penutup kegiat ini kita tidak memiliki wewenang karena memang bukan wewenang kami. “Mau bagai manapun ketika pemerintah setempat manapun, jika ada penolakan dari masyarakat sekitar kita pun tidak akan bisa berbuat apa-apa,” tandasnya.
Lanjut dia, jika untuk pelepasan 70 ekor anjing, maka butuh kordinasi dengan dinas Peternakan agar anjing tersebut tidak memiliki masa baru.
Sementara, Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pertenakan wilayah 5, Alfan, kita akan lakukan komunikasi dulu dengan kepada dinas untuk permasalahan ini.
“Karena untuk sejuah ini tidak ada perizin mengenai pemeliharaan hewan, selain perizinan dari masyarakat sekitar, ini permasalahannya tidak di berikan izin oleh masyarakat sekitar,” katanya.
Suhesti pengurus green house, jika memang anjing itu akan di lepaskan kembali dan akan di kembalikan ke pemiliknya dipersilahkan.
“Ada 70 ekor anjing di green house saya, jika memang harus di lepaskan ke tempat umum saya persilahkan tetapi anjing yang saya milik tidak bisa untuk di lepaskan,” imbuhnya.
Lanjutnya dia, dari green house yang dikelolanya, ia menampung beberapa anak yatim piatu, dan ada 47 anjing yang di berikan warga untuk di tampung di green house miliknya.
“Ada sekitar 47 anjing yang di berikan warga untuk ditampung di tempat saya, jika harus di lepaskan kembali ketempat asal saya persilahkan, jika itu kesepakatan dari dinas terkait,” akunya. FIR