PAMIJAHAN – Base Transceiver Station (BTS) atau tower telekomunikasi yang di bangun di Kampung Cibitung RT.02/06, Desa Cibitung Kulon Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor menuai pro-kontra terhadap masyarakat sekitar.
Kurniawati (62) warga sekitar pembangunan tower meminta adanya pertanggung jawaban terhadap masyarakat sekitar ketika terjadi sesuatu. “Saya meminta kepada perusahaan yang membangun tower tersebut agar perduli terhadap tanggung jawab sosial, seperti jompo, anak yatim diberi kompensasi,” ungkapnya.
Selain itu, diakui Kurniawati dirinya pun belum menandatangani persetujuan adanya pembangunan tower lantaran lebih mempertimbangkan faktor kesehatan dan kenyamanan keluarganya.
“Saya selaku warga jelas sangat tidak setuju, kalau tower dibangun dekat dengan rumah warga ini. Bukan karena apa, lebih kepada faktor kesehatan kedepan yang kami pikirkan. Kalau memang mau bangun, jauh-jauh sana dekat areal persawahan sana. Lagian, sinyal telekomunikasi disini bagus kok,” kesal Ibu Kurniawati.
Sementara itu, Kepala Desa Cibitung Kulon Jaji Mengatakan, prihal pembangunan tower di desanya sekedar ijin masyarakat RT RW, Kepala Desa dan camat, untuk sebatas pembangunan di lokasi.
“Tidak ada masalah hanya ada warga yg tidak setuju tanda tangan, tapip sebelum pembangunan di mulai orang itu ditanya dan dia (orang tersebut) meminta pertanggung jawaban kalau mau membangun yang penting ada tanggung jawab perusahan tentang keselamatan kedepannya oleh perusahaan,” ungkapnya.
Dalam hal ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak perusahaan sehingga tuntutan masyarakat bisa di akomodir. “Adapun prihal izin yang lain insya Allah nanti malam saya mau tanyakan,” singkatnya. FIR