Warga Sukahati Pasrah, 15 Makam Keramat Digusur Paksa

CITEUREUP – Sebanyak belasan makam di atas tanah wakaf sedang dalam penggusuran yang lokasinya berada di kampung nagrog, Desa Sukahati, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.(21/12/2021).

Pasalnya pembongkaran makam tersebut telah berjalan selama 2 hari lalu dan rencana akan di buatkan lahan parkir kendaraan mobil muatan alat berat atau tronton.

Hal itu di ungkapkan oleh salah satu warga, Puguh (50) bahwa ahli waris tanah menginginkan makam yang berada di pemakaman keramat tersebut minta di geser atau lokasinya harus di alihkan.

“Memang sempat ada keramaian soal pemindahan makam tersebut karena itu tanah wakaf katanya dan saya belum tau pasti dan pihak keluarga yang di makamkan di sana pun di panggil satu persatu oleh pihak ahli waris,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan bahwa pemakaman keramat tersebut rencana bakal di jadikan tempat parkir mobil tronton karena untuk melakukan pembongkaran pihak dari mereka sempat kebingungan.

Senada di katakan Tokoh masyarakat, Amil Unus (70) bahwa makam ini sebanyak 15 dan saat ini sedang dalam pembongkaran untuk di pindahkan ketempat lain.

“Karena saya hanya pekerja dan di minta oleh si pemilik tanah untuk menggeserkan semua makam di lokasi ini. Dan setau saya makam ini sudah ada sejak puluhan tahun lalu dan sekarang kenapa bisa di jual belikan,” katanya.

Ia pun menuturkan bahwa warga hanya bisa pasrah saat makam tersebut di pindahkan oleh si pemilik tanah.

“Kita hanya pasrah saja dan untuk penolakan memang tidak ada oleh warga karena si pemilik tanah mengaku bahwa sudah miliki surat kepemilikan tanah jadi kita tidak bisa berbuat apa apa,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa Sukahati, Antoni membenarkan adanya penggusuran tanah tersebut yang di lakukan si pemilik tanah.

“Saya cukup kecewa oleh pak RW 02 karena jangan memulai pembongkaran terlebih dahulu kalau belum melakukan kordinasi dengan Pemerintah Desa. Karena jika pihak keluarga menuntut yang di salahkan kita dari Desa Sukahati,” sesalnya.

Pemindahan makam pun sudah berjalan 2 hari lalu dan kami Pemerintah Desa belum mendapatkan informasi adanya pembongkaran makam itu.

“Saya sudah memanggil pihak pemilik tanah untuk menjelaskan akan di buat apa pemakaman tersebut,” tutupnya. AGE

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.