CIBINONG – Wakil Bupati Iwan Setiawan, mendukung langkah masyarakat penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal yang melaporkan dugaan kasus pemotongan BST ke polisi.
Dia pun meminta masyarakat pelapor tidak takut, apalagi belakangan terdengar kabar bahwa mereka yang melapor diduga mendapatkan ancaman setelah mengadukan kasus itu ke Polres Bogor.
“Jangan takut ada yang mengancam, ada perlindungan hukum. Yang mengancam juga akan terkena masalah hukum. Semuanya sudah diatur secara hukum,” kata Iwan, Kamis (22/4/2021).
Menurutnya, laporan yang dilakukan masyarakat merupakan hak dari masyarakat itu sendiri. “Ini harus menjadi pelajaran untuk masyarakat, kalau ada kasus yang memang tidak sesuai aturan ya harus berani melaporkan,” jelas Iwan.
Pemkab Bogor pun tak bisa mentolerir adanya pemotongan BST sebesar Rp300 ribu dari total Rp600 ribu yang seharusnya didapatkan masyarakat. “Ini hak orang miskin. Jangan main-main,” tegas Iwan. =MAM