Warga Minta Ditunda Pengeboran PT Star Energy di Pamijahan

PAMIJAHAN – Konsolidasi terhadap masyarakat Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor dengan PT Star Energy Geothermal Salak LTD yang berencana akan melakukan drilling (pengeboran panas bumi) di tahun 2021, namun sebagai masyarakat sekitar meminta agar menunda pengeboran tersebut.

Camat Pamijahan Imam Mahmudi mengatakan, kegiatan PT Star Energy Geothermal Salak LTD untuk drilling harus di sosialisasikan terhadap masyarakat karna Pamijahan masuk dalam kategori zona merah. “Kecamatan pamijahan itu masuk zona merah, rawan longsor, banjir, gempa, apa lagi empat desa yang berada Deket dengan star energi, dan pihak start energi kajiannya harus matang,” ujarnya (21/6/2021).

Menurutnya, dalam kegiatan ini pihak perusahaan seharusnya memiliki dampaknya terlebih dahulu, apakah berdampak kerusakan lingkungan atau tidak, jika memang kegian positif pihaknya mendukung penuh kegian tersebut. Dalam hal tersebut, masyarakat sekitar memang ada sebagian yang menolak untuk drilling, karna menurutnya, pihak perusahaan kurang bersosialisasi terhadap masyarakat sekitar.

“Dalam forum tadi kan jelas yang di jabarkan oleh pihak perusahaan, namun memang pihak perusahaan kurang sosialis terhadap masyarakat, sehingga sebagian masyarakat menolak Kegian drilling,” tuturnya

Tepisah, warga sekitar Zenal Abidin mengatakan, jika memang kegian ini positif kita dukung penuh, dan pihak perusahaan pun harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitar. “Jika ini keputusan pemerintah kita dukung sebagai masyarakat sekitar, namun pihak perusahaan seharusnya memikir dampak kebutuhan terhadap masyarakat,” ujar dia kapada pakuanraya.com.

Dalam hal ini, pihaknya meminta kepada pemerintah dan pihak perusahaan agar mengkaji ulang terhadap dampak terhadap lingkungan di kemudian hari. “Saya rasa pemerintah tidak akan melakukan kebijakan tersebut sebelum itu terjadi, baik itu limbah kimia saya rasa itu sudah di kaji terlebih dahulu,” beber dia.

Tidak hanya itu, dirinya pun mengkritisi terkait Bonus produksi yang diberikan perusahaan kepada desa dinilai tidak transparan, sehingga dirinya meminta agar pemerintah daerah merubah regulasinya dengan setransparan mungkin. “Setiap desa seharunya mengelola bonus produksi lebih transparan, dan saya menemukan di desa yang tumpang tindih dengan program lain,” tandasnya.

Saat di wawancarai pihak PT Star Energy Geothermal Salak LTD enggan memberikan keterangan apapun. FIR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.