Warga Korban BST Nolak Uang Akan Dikembalikan Pemdes Klapanunggal

KLAPANUNGGAL – Pemerintah Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor Akan segera menemui pihak warga yang tidak menerima atas adanya pemotongan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial (Kemensos) senilai Rp300.000 ribu.

Hal tersebut di ungkapkan oleh salah satu Staff Pemerintah Desa, Kaur Perencanaan, Asep Sumawan. “Saya dan pihak dari pemerintah Desa Klapanunggal akan segera menemui pihak yang bersangkutan sekaligus yang membuat laporan ke pihak kepolisian. Terkait, tidak menerima adanya pemotongan Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp300.000 tersebut,” jelasnya ketika ditemui pakuanraya.com di kantornya, Jumat (21/4/2021).

Pemdes Klapanunggal tetap membantah adanya pemotongan dana BST. Kalaupun ada pihak yang tidak menerima adanya pengalihan dana, maka dari pemerintah desa akan memusyawarahkan kembali dengan pihak pihak terkait tentang pengalihan dana BST tersebut.

“Jika memang yang bersangkutan tidak terima adanya pengalihan dana bantuan, maka akan kami siapkan ganti rugi senilai Rp300.000 kepada yang bersangkutan,” tegasnya. “Kami siap mengembalikan semua uang-uang itu kepada penerima BST,” tambahnya.

Terkait adanya rencana pihak Pemdes Klapanunggal akan mengembalikan uang pemotongan BST, warga korban BST meminta agar kasus korupsi dana BST tetap dilanjutkan ke ranah pidana dan pihak kepolisian segera menangkap para pelakunya.

“Saya kedepannya, tidak akan mencabut laporan kepolisian, dan saya minta hukuman atas tindak korupsi ini harus tetap berjalan,” pinta salah satu korban pemotongan dana BST di Desa Klapanunggal. AGE

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.