CITEUREUP – Usai penerapan aturan adanya pengentian siaran televisi (TV) analog oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), namun sejumlah warga lebih memilih membeli beras dibandingkan untuk membeli Set Top Box (STB).
Salah satu warga RT 01/02, Aldi Lesmana mengatakan aturan Kominfo telah merugikan sejumlah warga di Kabupaten Bogor.
“Aturan Kominfo ini sangat merugikan, keluarga saya memang bukan termasuk golong tidak mampu. Tetapi ibu saya dibandingkan untuk membeli STB yang harganya Rp 300-400 ribu lebih baik membeli beras satu karung,” katanya.
Aldi Lesmana dari 4 bersaudara tersebut mengaku keluarganya tidak mendapatkan bantuan set top box dari Pemerintah melalui Kementrian Komunikasi dan Informatika.
“Belum dapat bantuan STB saya mas, tapi ada warga disini dapat bantuan padahal orang tersebut bukan termasuk golongan orang susah dan dia termasuk orang mampu,” jelasnya.
Senada dikatakan salah satu warga kampung Tajur Tapos RT 019/006, Desa Hambalang bernama Kobet (37) bahwa dirinya mengaku keluarganya hingga saat ini belum juga mendapatkan bantuan set top box (STB).
“Keluarga saya belum dapat stb bahkan di RT saya saja cuma ada 2 kepala keluarga (KK) yang mendapatkan bantuan ini dari pemerintah sedangkan disini masih banyak rumah yang tergolong tidak mampu,” ungkapnya.
Kobet menyebutkan bahwa dirinya lebih memilih mematikan televisi (TV) atau tidak menggunakan siaran TV. “Karena untuk pindah ke siaran digital membutuhkan STB dan harganya juga cukup mahal mending kita ga usah nonton tv sekalian. Walaupun kita punya uangnya Rp 300-400 ribu mending dibeliin beras untuk kebutuhan makan sehari-hari,” tandasnya. AGE