Warga Asli Bojong Koneng dan Cijayanti Kecewa Tidak Dilibatkan Saat Kunjungan Komii III DPR

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto menerima surat rekomendasi dari perwakilan warga Desa Bojongkoneng dan Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, di Gedung Paripurna DPRD. (Khaerul Umam | Pakar)

CIBINONG – Ratusan warga Desa Bojongkoneng dan Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Bogor, Jumat (18/3/2022).

Koordinator aksi, Acep Saripudin mengatakan, kedatangan pihaknya ke gedung wakil rakyat tersebut untuk menyampaikan aspirasi, pasca kunjungan Komisi III DPR-RI ke wilayah Babakan Madang, Kamis (17/3/2022).

Acep mewakili warga, mengaku keberatan atas rencana pembentukan tim panitia khusus (Pansus) Mafia Tanah yang diinisiasi oleh Komisi III DPR-RI. Dia mengklaim jika pertemuan yang digelar wakil rakyat dari pusat itu tidak mewakili warga asli.

“Terkait kunjungan Komisi III DPR-RI kemarin, kami warga asli sangat kecewa, kami tidak diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi kami. Kami tidak dilibatkan dalam pertemuan itu,” kata Acep.

Dia menduga pertemuan Komisi III DPR-RI bersama masyarakat yang mengatasnamakan warga pribumi itu sarat akan kepentingan. Sebab, penyampaian aspirasi itu melibatkan kelompok “Petani Berdasi” yang menimbulkan konflik berkepanjangan antara warga dengan PT Sentul City Tbk.

“Kami ingin hidup dengan tenang dan nyaman. Kami kecewa karena DPR-RI hanya memberikan waktu untuk menyampaikan pendapat kepada para petani berdasi. Kami ini warga asli yang merasakan,” tegas Acep.

Acep mengaku persoalan warga dengan PT Sentul City Tbk sudah selesai. Sebab, pihak perusahaan tersebut sudah mengakomodir keinginan warga dengan memberikan lahan untuk tempat tinggal beserta surat hak milik yang telah disertifikatkan.

“Ada 913 KK yang sudah tervalidasi mendapatkan bantuan dari PT Sentul City. Kini proses sertifikasi hak tanah warga tengah diurus oleh BPN setelah 30 tahun kami tidak punya sertifikat itu. Maka kami mendukung pihak desa dan Muspika Babakan Madang untuk melanjutkan validasi tempat tinggal kami,” jelasnya.

Untuk itu, Acep mewakili warga Desa Bojongkoneng dan Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, meminta DPRD Kabupaten Bogor untuk ambil sikap menyampaikan kekecewaan dan keberatan warga kepada Komisi III DPR-RI.

“Kami sangat harapkan aspirasi kami ini disampaikan kepada DPR-RI. Kami
menolak keberadaan petani berdasi di desa kami, dan meminta mereka diusir karena mengganggu kondusifitas kami,” tegasnya.

Menerima langsung kedatangan warga, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto berjanji akan segera menyampaikan aspirasi warga kepada Komisi III DPR-RI.

“Hari ini, kami (langsung) tindaklanjuti aspirasi warga ini kepada DPR-RI. Surat tembusannya nanti akan kami sampaikan melalui Camat Babakan Madang dan para kades di wilayah tempat tinggal warga,” kata Rudy. =MAM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.