Wah, Bima Arya Arahkan Panitia Kurban se-Kota Bogor Untuk Potong Hewan Kurban ke RPH Bubulak

Wali Kota Bogor Bima Arya saat sidak ke RPH Terpadu di Bubulak, Rabu (14/7/2021). IST

BOGOR – Menjelang Idul Adha Wali Kota Bogor Buma Arya Sugiarto meninjau Rumah Pemotongan Hewan (RPH) terpadu di Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Rabu (14/7/2021).

Bima Arya mengatakan, Idul Adha tahun ini dilaksanakan dalam situasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Dimana segala kegiatan yang menimbulkan kerumunan tidak diperbolehkan.

Sesuai dengan peraturan pemerintah pusat, pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meniadakan salat Idul Adha berjamaah dan penyembelihan hewan kurban pun dianjurkan di RPH.

“Demikian pula penyembelihan hewan kurbannya diatur dan di imbau kepada masyarakat agar penyembelihan hewan kurbannya di RPH,” ucap Bima kepada wartawan.

Bima akan menerbitkan surat edaran terkait teknis penyembelihan hewan di RPH. Selain itu Bima juga meminta kesiapan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor yang membawahi RPH terpadu agar siap dalam melakukan penyembelihan hewan kurban nanti.

“Saya minta koordinasi yang rapih. Saya pastikan disini petugasnya siap, prokesnya juga siap, kemudian estimasi kapasitasnya sampai berapa, sehingga kita bisa memperkirakan dan warga mendapat kepastian, jangan sampai warga diarahkan kesini tapi disini tidak siap,” katanya.

Bima menjelaskan, kapasitas RPH terpadu ini sangat terbatas yaitu hanya mampu menyembelih 200 ekor sapi perhari.

“Karena kapasitasnya sehari di RPH ini 200 ekor sapi dan dilakukan selama 4 hari jadi kapasitas disini 800 ekor sapi dan kita prioritaskan untuk warga Kota Bogor,” jelasnya.

Sementara, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Bogor Ade Sarmili menuturkan kurban itu sebenarnya masalah pribadi, tapi kemudian menjadi masalah umum karena dagingnya diberikan kepada masyarakat luas. Maka harus dipastikan kesehatan hewan dan higenisnya terutama adalah sesuai syar’i.

“Ketika kami melihat prosesnya, kami melihat ini sesuai dengan syariat Islam. Ketika cara penyembelihannya kemudian prosesnya dan tidak membatasi orang mengakses ini bisa dengan video call ketika hewan-nya di kurbankan,” ujarnya.

Menurut dia, ketidak hadiran pemilik hewan kurban secara langsung saat penyembelihan tidak mengurangi esensi ibadah kurbannya.

“Karena yang diterima tidak hanya kurbannya tetapi juga ketakwaannya,” pungkas Ade Sarmili.=ROY

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.