Waduh, 35 Desa Terancam Harus Mengembalikan Dana Samisade

Salah satu contoh pembangunan yang didanai program Samisade. IST

CIBINONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) mengungkapkan sebanyak 35 Pemerintah Desa (Pemdes) hingga saat ini belum memberikan laporan pertanggungjawaban program Satu Miliar Satu Desa (Samisade).

Padahal, ke-35 Pemdes ini sudah diberikan tenggang waktu dari batas waktu yang sudah ditentukan sebelumnya.

“Mereka adalah 35 pemerintahan desa, sudah diberikan tenggat waktu. Tapi, belum juga menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan pembangunan infrastruktur memanfaatkan dana Samisade” ujar Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Renaldi Yushan Fiansyah kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).

Akibat adanya keterlambatan laporan pertanggungjawaban, Renaldi mengaku akan melakukann upaya agar mereka (35 Pemdes) tersebut mengembalikan dana Samisade itu, ketika tidak ada kegiatan fisik pembangunan yang dilakukan.

“Apabila anggarannya diambil, namun kegiatan pembangunan infrastukturnya tidak ada atau fiktif kita akan minta dikembalikan lagi dana Samisade tersebut,” tegasnya.

Sebelumnya, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan memastikan revisi Peraturan Bupati (Perbup) terkait beberapa poin pada program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) sedang berproses dan segera selesai.

Namun begitu, Iwan Setiawan belum bisa memastikan bulan apa program ini bisa mulai berjalan.

“Yang direvisi hanya 5 atau 6 point saja, dan kini sedang diproses,” ujar Plt Bupati Iwan Setiawan kepada wartawan belum lama ini.

Beberapa poin yang direvisi keterkaitan dengan alas hak, fungsi pengawasan dan beberapa lainnya.

“Kan begini apa pun yang dilakukan sistem tidak akan sempurna, jadi revisi ini bentuk penyempurnaan yang sudah ada agar Samisade kedepan lebih baik,” tandasnya. =YUS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.