Viral Moge Bebas Hambatan Saat Operasi Yustisi di Gadog, Ini Penjelasan Kakorlantas Polri

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Istiono. IST

MEGAMENDUNG – Pasca-menjadi sorotan publik, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Istiono angkat bicara soal rombongan konvoi motor gede atau moge di wilayah Bogor, beberapa waktu lalu.

Dugaan adanya pengawalan khusus terhadap rombongan moge tersebut pun dibantah Irjen Pol Istiono. Dia menegaskan jika saat konvoi dilakukan, tidak ada pengawalan, apalagi yang melibatkan anggotanya.

“Itu sebenarnya gak ada pengawalan, waktu kami cek di traffic light,” kata Istiono, Minggu (14/2/2021).

Rombongan moge tersebut menjadi sorotan setelah melakukan konvoi di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Belasan moge tersebut melenggang bebas tanpa hambatan. Di Kota Bogor mereka lolos dari aturan ganjil-genap. Sedangkan di wilayah Kabupaten Bogor, mereka tidak menjalani pemeriksaan kewajiban rapid test antigen.

Namun beberapa di antara pengendara moge tersebut sudah mendapatkan sanksi administrasi dengan denda maksimal, karena terbukti melanggar ganjil-genap, setelah viral di media.

Di Kabupaten Bogor, rombongan moge ini diklaim tidak melanggar aturan. Menurut Irjen Pol Istiono, mereka telah mengikuti aturan yang berlaku dengan wajib rapid test antigen.

“Mereka berhenti dan rombongan (moge) dapat menujukan hasil rapid test bebas covid. Semua syarat ada dan kita tidak bisa mencegah apapun. Mereka dipersilahkan jalan,” jelas Irjen Pol Istiono.

Sebelumnya diberitakan, rombongan motor gede atau moge, melintas tanpa hambatan ke jalur Puncak, Kabupaten Bogor. Padahal pada saat yang bersamaan, tim Satgas Gabungan tengah melakukan operasi kendaraan yang akan masuk ke Puncak, di Simpang Gadog, Jumat (12/2/2021).

Berdasarkan informasi yang didapat, sebelum memasuki kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, rombongan moge tersebut melintasi Kota Bogor yang juga tengah melakukan pembatasan kunjungan, dengan memberlakukan ganjil-genap.

Menyikapi hal itu, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Ade Yasin tak ambil pusing. Menurutnya, pihaknya telah memperketat kawasan wisata Puncak dengan mewajibkan setiap pengunjung yang masuk, menunjukan hasil rapid test antigen.

“Jadi kalaupun lolos dari operasi petugas, tetap saja di lokasi wisata mereka diwajibkan menunjukkan rapid test antigen. Dan pengelola wisata wajib memeriksa setiap pengunjungnya,” kata Ade Yasin, di Simpang Gadog, Puncak, Kabupaten Bogor. =MAM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.