GUNUNGSINDUR – Usulan untuk adanya perubahan status jalan Bunut (jalan Pramuka) dari jalan kelas desa menjadi jalan kabupaten, ternyata sudah disuarakan sejak lama oleh para tokoh masyarakat di kecamatan tersebut.
Hal ini disampaikan Yusri Nurjaman, mantan Ketua Paguyuban Kepala Desa Kecamatan Gunungsindur kepada media ini. Mantan Kepala Desa Padurenan dua periode ini mengungkapkan, para kepala desa di kecamatan Gunungsindur yang menjabat di era tahun 2010-2011 telah mengajukan usulan tersebut.
“Jadi sejarah pengajuan perubahan status dan perbaikan jalan Pramuka atau jalan Bunut, sudah diusulkan sejak tahun 2010-2011. Zamannya Bupati Rahmat Yasin,” ungkap Yusri Nurjaman, Rabu (19/5/2021).
Ia menambahkan, dirinya bersama sejumlah kepala desa dan pemuda juga mempelopori aksi perbaikan jalan tersebut selama beberapa kali. Namun hingga saat ini memang belum ada “greget” atau kemauan keras agar jalan itu bisa berubah status menjadi jalan kabupaten.
“Padahal jalan Bunut itu sangat strategis, ada di tengah jantung pusat pemerintahan kecamatan. Jika jalan ini dibangun, jelas sangat berguna bagi efektifitas waktu perjalanan, aksesibilitas warga dan yang pasti mengurai kemacetan di sekitar simpang Prumpung,” Beber Yusri.
Sementara itu, Edi Kusmana Surya Atmaja, Anggota DPRD Kabupaten Bogor asal Gunungsindur, mengakui jika usulan tersebut telah lama disuarakan warga. Mantan Kepala Desa Cibinong ini menuturkan, dirinya telah lama ikut memdorong adanya perubahan status jalan tersebut.
“Sampai hari ini saya mendorong dan mendukung usulan tersebut agar bisa terealisasi. Termasuk mendesak agar ada perbaikan jalan Bunut, bahkan jika mungkin dengan dana dari APBD Kabupaten Bogor,” ucapnya.
Politisi PPP yang akrab disapa Eksa ini menambahkan, selama ini Camat Gunungsindur juga telah beberapa kali berkoordinasi dengan dirinya terkait usulan warga tersebut.
“Perkembangan terakhir, kalau status jalan memang belum bisa berubah, karena banyak prosedur yang harus dijalani. Namun saya fokus mendorong agar segera ada perbaikan jalan tersebut,” pungkas Eksa. =FRI