Usai Ditantang KP2C, Pemkab Bogor Bentuk Posko Pantau Pencemaran Sungai Cileungsi

Kondisi Sungai Cileungsi yang menghitam diduga tercemar. (Dok.KP2C)

CIBINONG – Usai diminta untuk turun langsung mengecek kondisi Sungai Cileungsi yang menghitam diduga tercemar oleh masyarakat yang tergabung dalam Komunitas Peduli Sungai Cileungsi-Cikeas (KP2C), Pemkab Bogor kini membentuk posko pemantauan bersama untuk memonitor kondisi sungai.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji mengatakan, posko tersebut akan difungsikan untuk mempermudah pemantauan perubahan kualitas air sungai mulai dari warna hingga baunya. Kemudian juga memantau para pelaku usaha yang diduga melanggar dan membuang air limbah ke Sungai Cileungsi.

“Kita perlu bersama-sama melakukan penanganan masalah lingkungan ini secara komprehensif dan berkelanjutan,” kata Bambam, Selasa (19/9/2023).

Dia menerangkan, pemantauan terpadu ini juga melibatkan Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran dan kerusakan sub DAS Cileungsi dan sub DAS Cikeas, yang telah dibentuk melalui SK Gubernur Nomor 614/Kep.82-DLH/2020.

“Kami bersama jajaran penegak hukum tidak akan segan menindak tegas oknum masyarakat, pemilik usaha, maupun perusahaan yang membuang air limbah tidak memenuhi baku mutu dan tidak memiliki izin ke sungai,” jelas Bambam.

Saat ini, kata dia, sudah ada tiga perusahaan yang diduga kuat melakukan pelanggaran lingkungan hidup dan ketiganya sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong.

Bambam meminta perusahaan yang beroperasi di sepanjang Sungai Cileungsi untuk lebih ketat dalam mengolah air limbah sebelum masuk ke aliran sungai.

“Saya tegaskan agar para pengusaha wajib mengolah air limbah di instalasi pengolahan air limbah sampai dengan memenuhi baku mutu dan berizin atau memiliki surat kelayakan operasional. Agar tidak ada lagi ada sungai yang tercemar,” kata Bambam.

Sebelumnya, masyarakat yang tergabung dalam Komunitas Peduli Sungai Cileungsi-Cikeas (KP2C), meminta Bupati Bogor Iwan Setiawan untuk tidak terus duduk di “kursi” empuknya.

KP2C mengajak Iwan untuk keluar dan ikut menyusuri Sungai Cileungsi bersama menggunakan perahu karet yang saat ini tercemar.

Ketua KP2C Puarman mengatakan, bahwa wujud kepedulian Iwan terhadap persoalan lingkungan salah satunya bisa dibuktikan jika Iwan memenuhi permintaan tersebut.

“Surat undangan terbuka itu sudah kami kirimkan ke Bupati (kemarin). Harapan kami mendapat sambutan baik Bupati,” ujar Puarman.

Dia menjelaskan, sejak awal Agustus 2023 masyarakat kembali menderita akibat Sungai Cileungsi yang berwarna hitam, bau, berbuih dan menyebabkan ribuan ikan mati.

“Masyarakat sudah tidak bisa lagi berkegiatan di sungai, baik memancing, mandi bahkan mencuci. Selain itu setiap hari masyarakat mengalami bau menyengat, mata perih, sesak nafas dan mual,” kata Puarman.

Ia mengungkapkan, pencemaran Sungai Cileungsi sudah berlangsung lama, bahkan lebih dari tujuh tahun.

“Pengawasan dan pembinaan yang dilakukan oleh pemerintah selama ini, ternyata tidak efektif karena pencemaran yang diduga dari limbah industri selalu terjadi dan berulang,” tandasnya. =MAM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.