CITEUREUP – Dana Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp 600.000 tahap dua dibagikan ke Ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Pemerintah Desa Tajur, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Sekitar, 961 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dibagikan hari ini di Kantor Desa Tajur, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Sabtu (22/5/2021).
Kepala Desa Tajur, Ade Safrudin membenarkan ada Pembagian dana Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 3&4 dari Kementrian Sosial senilai Rp 600.000,00 ribu. “Betul, hari ini kita membagikan dana BST senilai Rp 600.000,00 ribu dengan jumlah 961 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dirinya menghimbau kepada perangkat Pemerintah Desa (Pemdes) Tajur untuk tidak melakukan pemotongan atau penyunatan dana BST kepada Keluarga Penerima Manfaat. “Saya minta kepada perangkat Pemdes Tajur, terlebih lagi RT/RW untuk tidak melakukan pemotongan dana BST walau berapapun nominalnya,” pungkasnya. AGE